Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Tempuling, IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., dengan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Kanit Reskrim IPDA Ahmad Akhiruddin, S.IP., M.H., PS Kasium AIPTU Syarwani Syahril, PS Kanit Intelkam BRIPKA Radot A. Sianturi, para Bhabinkamtibmas, serta personel Banit Reskrim Polsek Tempuling.
Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, seperti SPBU Tempuling di Jalan Provinsi Kelurahan Sungai Salak, Bandara Tempuling dan sekitarnya, Jalan Provinsi Kelurahan Tempuling, ruas Jalan Provinsi Pangkalan Tujuh–Desa Teluk Jira–Desa Mumpa, hingga kawasan Jembatan Rumbai di Parit 2 Desa Mumpa.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, personel memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan para pemuda yang ditemui di lapangan.
Petugas mengingatkan agar tidak mengonsumsi minuman keras, tidak membawa senjata tajam, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Selain itu, pengguna kendaraan roda dua juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi maupun aksi kebut-kebutan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Patroli difokuskan pada jam dan lokasi yang berpotensi terjadi gangguan keamanan, guna mencegah tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, premanisme, penyakit masyarakat (pekat), hingga aksi balap liar.
Kehadiran personel Polri berseragam di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Tempuling juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan.




