Trending

Mengingat Kembali KIG, Saat Harga Kelapa Inhil Kembali Murah

Ilustrasi 

RIAUTODAYS, TEMBILAHAN – Harga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menjadi keresahan petani. Setelah sempat berada di kisaran Rp3.800–Rp4.700 per kilogram pada awal tahun, harga kini dilaporkan turun hingga sekitar Rp1.900–Rp2.200 per kilogram di tingkat pekebun.

Kondisi tersebut membuat nama PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) kembali menarik untuk diingat.

KIG bukan sekadar nama perusahaan daerah. BUMD yang membawa nama kelapa Inhil tersebut sejak awal diharapkan memiliki peran dalam pengembangan komoditas kelapa, termasuk perdagangan dan pengolahan, serta menjadi bagian dari upaya menciptakan harga yang lebih kompetitif bagi petani.

Bahkan pada 2021, PT KIG pernah menyampaikan rencana menjalankan fungsi buffering melalui pengolahan kopra putih dan Sistem Resi Gudang sebagai salah satu instrumen stabilisasi harga. KIG juga pernah mendorong pemangkasan rantai distribusi agar biaya perdagangan kelapa menjadi lebih efisien.

Kini, ketika harga kelapa kembali tertekan, pertanyaan lama pun kembali muncul:

Bagaimana kabar KIG?

Apakah perusahaan daerah tersebut masih memiliki kemampuan untuk mengambil peran dalam menyerap hasil kelapa petani?

Apakah fungsi KIG sebagai bagian dari instrumen penguatan tata niaga dan stabilisasi komoditas kelapa masih berjalan?

Atau justru KIG perlu kembali diperkuat agar dapat menjalankan fungsi yang dulu diharapkan masyarakat?

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan karena persoalan harga kelapa bukan baru terjadi tahun ini. Pada 2022, ketika harga kelapa juga anjlok, fungsi KIG pernah dipertanyakan karena dinilai memiliki tujuan untuk membantu meningkatkan harga kelapa di Inhil.

Artinya, persoalan harga kelapa seperti berulang.

Petani kembali menghadapi harga murah, sementara biaya produksi, pemeliharaan kebun, panen dan transportasi tetap harus ditanggung.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Inhil dan DPRD saat ini kembali membahas stabilitas harga dan tata niaga kelapa. DPRD bahkan menilai persoalannya bukan semata-mata tidak adanya aturan, melainkan aturan tata niaga yang ada belum dilaksanakan secara optimal.

Maka, di tengah kondisi tersebut, mengingat kembali KIG bukan berarti menyalahkan perusahaan daerah tersebut atas seluruh persoalan harga kelapa.

Sebab, penurunan harga saat ini juga dipengaruhi faktor eksternal, termasuk melemahnya permintaan pasar global dan meningkatnya pasokan saat musim panen.

Namun, keberadaan KIG patut kembali dipertanyakan dari sisi fungsi dan manfaatnya bagi petani.

Jika harga kelapa sedang tinggi, tentu perdagangan berjalan dengan mekanisme pasar.

Tetapi ketika harga jatuh dan petani berada dalam posisi paling lemah, justru pada saat seperti inilah masyarakat ingin melihat apakah BUMD yang menggunakan nama “Kelapa Inhil Gemilang” benar-benar mampu hadir.

Sebab, persoalannya bukan hanya tentang berapa harga kelapa hari ini.

Persoalannya adalah apakah Inhil memiliki instrumen ekonomi daerah yang mampu memberikan perlindungan ketika petani kelapa menghadapi tekanan harga.

KIG pun kembali berada pada titik penting yaitu membuktikan perannya atau menghadapi evaluasi publik.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak