RIAUTODAYS, INDRAGIRI HILIR - Perkara dugaan penipuan atau penggelapan uang Rp500 juta yang dikaitkan dengan transaksi proyek swakelola di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat tanggapan dari keluarga DK.
Melalui hak jawab, keluarga meminta aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada pihak yang dilaporkan, tetapi juga menelusuri aliran dana, tujuan pembayaran, kesepakatan bisnis, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang relevan.
Hak jawab tersebut disampaikan keluarga DK melalui Ikhwan sebagai tanggapan atas pemberitaan Tuahkarya.com berjudul “Kasus Dugaan Penipuan Ataupun Penggelapan Rp500 Juta Rupiah Dilimpahkan ke Kejari Inhil”, yang terbit pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Keluarga DK menegaskan tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Namun, mereka menilai perkara bernilai ratusan juta rupiah tersebut perlu diungkap secara menyeluruh agar penanganannya tidak berhenti pada klaim kerugian maupun keterangan dari satu pihak.
“Rp500 juta harus dijelaskan asal-usul, tujuan, penggunaan dan aliran akhirnya,” demikian penegasan keluarga dalam hak jawabnya.
Bagi keluarga DK, pertanyaan mendasar dalam perkara ini bukan semata-mata siapa yang menerima uang, melainkan bagaimana transaksi itu bermula, apa kesepakatan kedua pihak, untuk apa uang diserahkan, dan ke mana dana tersebut akhirnya mengalir.
Bukan Sekadar Klaim Kerugian, Unsur Pidana Harus Dibuktikan
Keluarga DK mempertanyakan dasar konkret dugaan penipuan atau penggelapan yang dikaitkan dengan transaksi tersebut.
Mereka meminta agar penyidik menguji bentuk kesepakatan antara DK dan K, kronologi penyerahan uang, komunikasi kedua pihak, serta bukti yang dapat menunjukkan apakah sejak awal terdapat niat melakukan penipuan.
Menurut keluarga, klaim kerugian Rp500 juta tidak dengan sendirinya membuktikan terpenuhinya unsur tindak pidana. Demikian pula, tidak terlaksananya suatu kesepakatan bisnis tidak otomatis dapat disimpulkan sebagai penggelapan.
Keluarga mengungkapkan bahwa hubungan DK dan K telah terjalin cukup lama serta berkaitan dengan urusan bisnis. Karena itu, riwayat transaksi dan pembagian tanggung jawab kedua pihak dinilai perlu diperiksa secara utuh.
Meski demikian, keluarga tidak menyatakan hubungan bisnis tersebut menghapus kemungkinan adanya tindak pidana. Mereka meminta seluruh unsur perkara diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Rp500 Juta Mengalir ke Mana? Keluarga Minta Transaksi Ditelusuri
Salah satu poin utama dalam hak jawab tersebut adalah permintaan penelusuran aliran dana.
Keluarga DK meminta aparat memeriksa transaksi perbankan, bukti transfer dan penarikan, kuitansi, percakapan, dokumen pembelian, serta keterangan pihak-pihak yang mengetahui penyerahan uang tersebut.
Apabila dana itu memang dimaksudkan untuk pembelian barang atau pelaksanaan kegiatan, menurut keluarga, perlu diperiksa apakah terdapat pesanan, pembelian, penyerahan barang, atau transaksi lanjutan yang bisa diverifikasi.
Sebaliknya, apabila ditemukan bukti bahwa uang dialihkan untuk tujuan lain, fakta tersebut juga harus diungkap secara objektif.
Bagi keluarga DK, penelusuran aliran dana merupakan bagian penting untuk mengurai duduk perkara, bukan upaya menghindari pertanggungjawaban hukum.
Pertanyaan yang ingin dijawab keluarga adalah siapa penerima akhir dana tersebut, bagaimana penggunaannya, dan apakah ada pihak lain yang terkait berdasarkan bukti transaksi.
Dugaan Transaksi Proyek Pemkab Inhil Jadi Sorotan
Perhatian keluarga juga tertuju pada narasi mengenai dugaan janji memperoleh paket proyek swakelola di lingkungan Pemkab Inhil Tahun Anggaran 2026, yang dalam pemberitaan dikaitkan dengan nama Bupati Indragiri Hilir, Herman.
Keluarga menilai, apabila memang terdapat janji memperoleh proyek yang melatarbelakangi penyerahan uang, aparat perlu menguji apakah paket pekerjaan tersebut benar-benar ada, bagaimana statusnya dalam perencanaan dan penganggaran, siapa pihak yang berwenang, serta apakah terdapat komunikasi atau transaksi dengan pihak lain.
Mereka juga meminta agar setiap dugaan transaksi yang berpotensi melanggar hukum ditelusuri berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Namun, keluarga memberikan penegasan penting: penyebutan nama kepala daerah maupun adanya komunikasi dengan pejabat tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.
Keluarga menyatakan mengetahui bahwa DK pernah berkomunikasi atau berhubungan dengan Bupati Herman.
Akan tetapi, mereka menilai hubungan tersebut harus ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kepala daerah mengetahui, menyetujui, atau terlibat dalam transaksi yang dipersoalkan.
Karena itu, klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dinilai penting agar tidak berkembang spekulasi yang belum didukung bukti.
Keluarga Minta Perkara Diungkap Menyeluruh, Bukan Menghakimi
Dalam hak jawabnya, keluarga DK juga menyoroti pentingnya asas praduga tak bersalah dan keberimbangan pemberitaan.
Mereka menilai pemberitaan yang menjadi tanggapan tersebut memberikan ruang cukup besar kepada keterangan kuasa hukum pihak pelapor, sementara keterangan DK atau keluarganya belum terlihat dalam berita yang dimaksud.
Keluarga juga mempertanyakan belum adanya penjelasan dari penyidik maupun klarifikasi Bupati Inhil terkait penyebutan namanya dalam narasi perkara.
Atas dasar itu, mereka meminta Tuahkarya.com memberikan ruang yang proporsional bagi keluarga DK untuk menyampaikan klarifikasi serta melakukan pembaruan atau koreksi apabila ditemukan informasi yang tidak akurat.
Keluarga menegaskan bahwa pemberitaan berimbang bukan berarti membela pihak tertentu, melainkan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menjelaskan fakta dan menjalankan fungsi pers secara profesional.
Penegak Hukum Diminta Menelusuri Fakta Sampai Tuntas
Pada bagian akhir hak jawab, keluarga DK menegaskan tidak meminta perkara dihentikan hanya karena DK dan K memiliki hubungan bisnis. Mereka juga tidak meminta aparat mengabaikan laporan pihak pelapor.
Sebaliknya, keluarga meminta agar seluruh bukti diperiksa, kesepakatan kedua pihak diuji, tujuan pembayaran ditelusuri, aliran dana dipetakan, dan setiap nama yang disebut dalam perkara diklarifikasi sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
Apabila ditemukan tindak pidana, keluarga menyatakan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.
Namun, mereka juga meminta agar kesimpulan mengenai kesalahan seseorang tidak dibentuk sebelum fakta dan unsur pidananya diuji melalui proses hukum.
Keluarga berharap Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir bersama aparat penegak hukum terkait menangani perkara tersebut secara profesional, independen, dan transparan dalam batas yang dibenarkan hukum.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang klaim uang Rp500 juta, melainkan tentang bagaimana seluruh rangkaian transaksi dapat dijelaskan berdasarkan bukti.
Hak jawab keluarga DK menjadi penegasan bahwa pengungkapan perkara perlu dilakukan secara menyeluruh, tanpa mengabaikan hak pelapor, hak pihak yang dilaporkan, maupun kepentingan publik untuk memperoleh informasi yang akurat.
Adapun kebenaran materiil mengenai transaksi tersebut, termasuk ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain, tetap harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti yang sah, dan proses hukum yang berlaku.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hak jawab keluarga DK yang disampaikan melalui Ikhwan. Keterangan dalam hak jawab merupakan pandangan pihak keluarga dan bukan kesimpulan hukum. Konfirmasi kepada pihak pelapor, DK, K, aparat penegak hukum, serta pihak lain yang disebut dalam perkara tetap diperlukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
