Hingga kini, belum ada satu pun pernyataan resmi terkait desakan audit atas bangunan yang diduga menelan anggaran negara tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pesan singkat maupun panggilan telepon tidak mendapat respons. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan, dan tidak ada komitmen terbuka kepada publik.
Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa persoalan ini bukan sekadar soal bangunan kosong.
Warga mempertanyakan, mengapa lembaga pengawas internal pemerintah daerah terkesan pasif terhadap laporan dan sorotan publik.
Padahal, fungsi Inspektorat jelas yaitu memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau tidak ada masalah, kenapa harus diam? Kami minta audit, bukan pembenaran,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Inhil, Kamis (26/2/2026).
Pustu yang diperkirakan dibangun sekitar tahun 2021 atau 2022 itu sempat beroperasi beberapa bulan dengan fasilitas yang disebut cukup lengkap.
Namun kini, bangunan tersebut tak lagi difungsikan. Tidak ada tenaga medis, tidak ada pelayanan, dan tidak ada penjelasan resmi mengapa fasilitas itu berhenti beroperasi.
Desakan audit bukan tanpa alasan. Publik ingin mengetahui tentang, berapa total anggaran pembangunan dan sumber dananya, siapa pelaksana proyek dan bagaimana pengawasan dilakukan serta mengapa operasional terhenti.
Kurang respons nya Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir justru memperuncing persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi seharusnya menjadi jawaban atas keraguan, bukan keheningan.
Jika lembaga pengawas tetap memilih bungkam, masyarakat berpotensi membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapat perhatian serius.
Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan yang mangkrak, melainkan akuntabilitas penggunaan uang negara dan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan.
Publik kini menunggu, apakah Inspektorat akan tetap diam, atau akhirnya bersuara dan bertindak?. (R)
