Kades Bagan Jaya Klarifikasi Isu Dugaan Mark Up Anggaran, Sebut Kesalahan pada Baliho Pagu Dana


RIAUTODAYS, INHIL – Kepala Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Mhd. Hafif, S.Kom, memberikan klarifikasi terkait polemik dugaan mark up anggaran puluhan juta rupiah yang ramai beredar di media sosial. 

Ia menegaskan, informasi tersebut berawal dari kesalahan penulisan pada papan pagu anggaran (baliho) di lokasi kegiatan desa.

Dalam keterangannya, Mhd. Hafif mengakui adanya kekeliruan pada proses pencetakan dan pemasangan papan informasi anggaran. 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka yang tertera pada baliho tersebut tidak sesuai dengan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah ditetapkan secara resmi.

“Saya selaku Kepala Desa Bagan Jaya ingin mengklarifikasi terkait papan pagu anggaran yang terjadi kesalahan penulisan di lokasi pengerjaan. Kami akui kurang teliti dalam pemasangan pagu dana tersebut,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah desa telah melakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai APBDes yang disahkan. Namun, keterlambatan dalam pembaruan baliho tersebut dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menggiring opini negatif di ruang publik.

“Sebenarnya sudah kami perbaiki sesuai APBDes yang telah kami tetapkan. Hanya saja, keterlambatan kami memperbaiki dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut, Kepala Desa menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat komplain resmi dari masyarakat Desa Bagan Jaya terkait dugaan mark up anggaran dimaksud. 

Menurutnya, tidak ada warga yang menyampaikan keberatan secara langsung kepada pemerintah desa.

“Alhamdulillah, dari pihak masyarakat sampai hari ini tidak ada komplain. Bahkan, tidak ada yang datang memberikan teguran langsung, karena sudah kami sampaikan bahwa ini murni kekeliruan dalam pencetakan baliho pagu dana,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk tetap membuka ruang pengawasan dan kritik publik demi mendorong transparansi dan perbaikan tata kelola pembangunan desa.

Memasuki bulan suci Ramadan, Mhd. Hafif menyampaikan sikap terbuka atas berbagai kritik dan tudingan yang berkembang. 

Namun ia menilai, dugaan mark up yang diarahkan kepadanya tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta administrasi.

“Di bulan Ramadan ini, saya terima kritik dan dugaan tersebut dengan lapang dada. Namun menurut saya, tuduhan mark up ini tidak sesuai fakta dan bersifat fitnah. Niat kami semata-mata membangun desa sesuai peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Sekali lagi mohon doa dan terima kasih atas kritikannya. Semoga semua pihak diberikan hidayah di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan polemik yang beredar di media sosial dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat Kecamatan Enok. (*/R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak