RIAUTODAYS, KUANTAN SINGINGI – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Jake, Kampung Dalam, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, semakin tak terkendali.
Para pelaku tambang ilegal menggunakan mesin dompeng secara terang-terangan, seolah tak gentar dengan hukum yang seharusnya menjerat mereka.
Ironisnya, kegiatan merusak lingkungan itu berlangsung di siang bolong dan dapat disaksikan oleh siapa saja, termasuk oleh aparat penegak hukum dan pejabat daerah. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik, seolah para pelaku telah "kebal hukum".
Pantauan di lapangan pada Senin (16/6/2025) menunjukkan beberapa unit dompeng aktif mengeruk lahan di area perkebunan kelapa sawit. Tanah digali, air sungai keruh, dan hutan dibabat habis, menyisakan luka menganga di perut bumi Kampung Dalam.
"PETI di sini sudah lama berjalan. Tapi entah ke mana aparat? Tidurkah mereka?" ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya disamarkan, menyebut dirinya Baim Wong.
Ia menambahkan, aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Kami mohon aparat jangan tutup mata. Jangan biarkan ini jadi warisan bencana bagi anak cucu kami nanti,” tegasnya.
Padahal, kegiatan PETI di wilayah ini sudah berkali-kali ditertibkan. Namun nyatanya, setiap penertiban hanya bersifat sementara. Tak lama berselang, aktivitas ilegal itu kembali hidup dan bahkan semakin masif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau instansi terkait mengenai penindakan lanjutan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang jadi korban. Wibawa hukum pun akan terus terkikis, dan Kuansing akan menjadi simbol abainya negara atas kerusakan yang nyata.