RIAUTODAYS, RIAU - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, bergerak cepat menindaklanjuti kasus kaburnya tiga tahanan dari Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura pada Minggu (19/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
Dua dari tiga tahanan telah berhasil diamankan kembali, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran aparat gabungan TNI dan Polri.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan pihaknya langsung membentuk Tim Pemeriksa untuk menyelidiki kronologis kejadian dan memeriksa seluruh petugas pengamanan yang bertugas saat peristiwa berlangsung.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Siak dan Kodim 0322/Siak. Pengejaran masih berlangsung di sejumlah titik, termasuk hutan kecil, rawa-rawa, dan pelabuhan sekitar Kota Siak,” ujar Maizar, Senin (20/10/2025).
Ketiga tahanan tersebut diketahui merupakan narapidana kasus penyelundupan narkoba yang telah divonis hukuman mati, namun masih dalam proses banding. Mereka adalah Satria Adi Putra (30), Safrudis (32), dan Epi Saputra (34).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelarian dilakukan dengan cara menjebol slot grendel pintu kamar menggunakan mata gerinda, kemudian mencongkel besi slot dengan besi angker.
Para tahanan memanfaatkan kondisi hujan deras untuk mengelabui petugas dan menutupi suara aktivitas mereka.
Bekas potongan logam bahkan disamarkan menggunakan abu rokok agar tidak terlihat mencurigakan. Sementara lima tahanan lain di kamar yang sama diketahui tertidur lelap saat kejadian.
Usai insiden, Kanwil Ditjenpas Riau segera memindahkan kelima tahanan tersebut ke sel yang lebih aman serta memperketat sistem keamanan di seluruh blok hunian.
“Kami tidak akan menoleransi kelalaian. Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Maizar.
Saat ini, Tim Gabungan Kanwil Ditjenpas Riau, Polres Siak, dan Kodim 0322/Siak terus melakukan pengejaran intensif terhadap satu tahanan yang masih buron, yakni Epi Saputra (34). (F/R)
