RIAUTODAYS, Tempuling – Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal mendapat babak baru dengan terbentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih Tempuling, Sabtu (31/5/2025).
Pembentukan koperasi ini ditandai dengan digelarnya Musyawarah Khusus Kelurahan yang berlangsung di Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Acara ini dipimpin langsung oleh Lurah Tempuling, Yaumul Fauzan I.E Hadi, S.STP, yang menegaskan bahwa pendirian koperasi merupakan bentuk komitmen untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan ekonomi warga.
"Koperasi ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kita ingin koperasi ini menjadi wadah ekonomi yang sehat, modern, dan inklusif," ujarnya.
Proses pembentukan koperasi ini juga melibatkan pihak profesional, yakni Dr. Nurhan, SH., MH., M.Kn., seorang notaris yang turut hadir untuk memastikan legalitas pendirian koperasi.
Setelah musyawarah khusus, acara dilanjutkan dengan pembuatan akta notaris sebagai dasar hukum pendirian. Kemudian, dokumen tersebut akan diajukan untuk mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Langkah-langkah ini penting agar koperasi tidak hanya aktif secara sosial, tetapi juga memiliki kekuatan hukum untuk berkembang secara berkelanjutan," jelas Dr. Nurhan.
Koperasi Merah Putih Tempuling dirancang untuk menjalankan usaha di sektor perdagangan, pertanian, dan simpan pinjam.
Dengan sistem pengelolaan yang transparan dan adaptif terhadap teknologi, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian lokal serta menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kabupaten Inhil.