Penangkapan Tersangka Narkoba oleh TNI di Inhil Ditolak Polres, Korem 031/Wira Bima Angkat Bicara



Sinergi TNI-Polri Dipertanyakan: Setelah 41 Gram Sabu Dilepas, Kini Penolakan Tersangka Terulang


RIAUTODAYS, Indragiri Hilir – Polemik penanganan kasus narkoba kembali mencuat, sebelumnya 41 Gram Sabu dan 5 orang terduga bandar dan pemakai dilepaskan oleh pihak Polres Inhil, yang ditangkap oleh Intel Kodim 0314/Inhil di Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kabupaten Indragiri Hilir.

kali ini melibatkan personel TNI dari Korem 031/Wira Bima dan aparat Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau. 

Ketegangan muncul setelah pihak TNI menyerahkan dua tersangka narkoba ke Mapolres Inhil, namun penyerahan tersebut ditolak dengan alasan prosedural.

Pihak Korem akhirnya angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi atas peristiwa tersebut. Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, mereka menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan sudah berdasarkan laporan masyarakat dan sesuai dengan hukum.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai indikasi oknum aparat yang diduga terlibat narkoba. Tim kami di wilayah Inhil dan Inhu langsung bergerak ke lokasi di Kecamatan Keritang, Inhil. Di perjalanan kami mencurigai aktivitas transaksi narkoba dan mengamankan seorang tersangka bernama Akbar bersama barang bukti sabu,” ungkap salah satu pejabat di lingkungan Korem 031/Wira Bima, Rabu (6/8/2025).

Dari hasil interogasi, diketahui sabu tersebut dibeli dari seorang napi kasus narkoba bernama M. Arifin, melalui istrinya Siti Komariah di kawasan Pasar Sungai Akar. Tim TNI kemudian melanjutkan penggerebekan ke rumah Siti dan kembali menemukan barang bukti berupa sabu dan alat isap.

Setelah pengamanan dilakukan, dua orang tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. Namun, yang terjadi justru di luar dugaan.

“Kapolres menyatakan tidak bisa menerima tersangka karena alasan prosedural, bahwa penangkapan harus dilakukan penyidik. Kami diminta hadir dalam gelar perkara agar seolah-olah penangkapan dilakukan oleh polisi, padahal kami melakukan tangkap tangan langsung di lokasi,” tegas sumber tersebut.

Sikap penolakan ini dinilai janggal, mengingat sebelumnya di beberapa kabupaten lain seperti Indragiri Hulu, Pelalawan, dan Rokan Hilir, personel TNI pernah menyerahkan tersangka narkoba dan diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.

“Kami merasa disepelekan. Padahal kami bertindak berdasarkan fakta lapangan dan perintah atasan dalam rangka mendukung pemberantasan narkoba. Kami bukan ingin mengambil alih kewenangan penyidikan, tetapi berperan dalam langkah awal penindakan,” tambahnya.

Situasi sempat memanas hingga akhirnya pihak Korem diperintahkan untuk menyerahkan tersangka langsung ke ruang Kasat Narkoba. Jika tetap tidak diterima, barang bukti akan dibawa ke Pekanbaru untuk memastikan ada tindak lanjut hukum yang jelas.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius tentang koordinasi antara institusi penegak hukum. Di tengah darurat narkoba yang masih menjadi ancaman nyata, sinergi antara TNI dan Polri seharusnya menjadi kekuatan, bukan justru menimbulkan friksi di lapangan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Juli

Diskominfo PS Inhil

Juli

Agust

Formulir Kontak