Cegah Karhutla, Polsek Tempuling Intensifkan Patroli di Wilayah Konsesi PT SRL


RIAUTODAYS, Indragiri Hilir - Sebagai bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri Nomor VII Sub. 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menggencarkan patroli di wilayah-wilayah rawan kebakaran. 

Salah satu titik fokus patroli adalah kawasan hutan tanaman industri milik PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Kecamatan Tempuling.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Karya Tunas Jaya, Bripka Agus Sugiarto, atas arahan Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., sebagai upaya mitigasi dini potensi kebakaran lahan menjelang puncak musim kemarau.

Dalam patroli tersebut, jajaran kepolisian turut melibatkan pihak perusahaan, antara lain dua Asisten Karhutla PT SRL, Gong Matua Siregar dan Untung Sianturi, serta personel keamanan perusahaan, Nofri.

Patroli tidak hanya berfokus pada deteksi titik panas (hotspot), tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada masyarakat sekitar. 

Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, sebuah praktik lama yang masih menjadi penyebab utama Karhutla di banyak daerah.

“Pelaku pembakaran lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Kami juga dorong masyarakat agar segera melapor jika menemukan kebakaran, serta berupaya melakukan pemadaman awal sebelum api meluas,” ujar Bripka Agus dalam keterangannya.

Dari hasil patroli yang dilaksanakan sejak pagi hingga siang hari, tim tidak menemukan adanya titik api di wilayah PT SRL. 

Masyarakat yang ditemui pun memberikan respons positif, menyatakan pemahaman terhadap risiko kesehatan, lingkungan, serta konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.

Patroli ini juga menghasilkan pemetaan terkini terhadap area-area yang memiliki potensi tinggi terjadi Karhutla, yang akan menjadi dasar dalam patroli lanjutan serta penempatan sumber daya penanggulangan.

Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat dalam mencegah Karhutla.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan aktif pihak perusahaan dan kesadaran masyarakat adalah kekuatan utama dalam menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran,” tegasnya.

Dengan cuaca yang semakin ekstrem dan potensi kekeringan yang meningkat, langkah-langkah preventif seperti patroli terpadu ini diharapkan menjadi standar operasional yang konsisten di seluruh wilayah rawan Karhutla di Indonesia. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Juni

Diskominfo PS Inhil

Juni

Formulir Kontak