RIAUTODAYS, Inhil - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menegaskan tidak pernah menyiapkan lahan transmigrasi maupun menerima limpahan transmigran dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya kabar bahwa Pulau Burung akan dijadikan lokasi penempatan.
“Kami tegaskan, Pemkab Inhil sampai saat ini tidak pernah menyiapkan lahan transmigrasi, apalagi menerima limpahan dari TNTN. Informasi yang menyebut Pulau Burung sebagai tujuan tidak benar,” ujar Kabid Transmigrasi Disnakertrans Inhil, Hj. Rita Anugerah, Jumat (5/9/2025).
Sebelumnya, tim Pemerintah Provinsi Riau bersama Direktorat Intelkam Polda Riau melakukan peninjauan ke Pulau Burung. Pemkab Inhil hanya bertindak sebagai pendamping, bukan penentu lokasi transmigrasi.
Hasil survei menunjukkan, lahan di wilayah tersebut tidak bisa digunakan untuk program transmigrasi karena berstatus kawasan hutan dan sebagian masuk dalam rencana kawasan industri.
Dengan penegasan ini, Pemkab Inhil meminta masyarakat tidak termakan isu yang berkembang. Kebijakan dan penentuan lokasi transmigrasi sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.