RIAUTODAYS, Tembilahan – Di tengah maraknya perdebatan soal penggunaan badan jalan oleh pedagang kaki lima dan pasar malam, ada contoh positif yang patut diapresiasi di jantung Kota Tembilahan.
Sebuah kawasan kuliner angkringan yang terletak di depan Jalan Kembang, tepatnya di sekitar area Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), menunjukkan bagaimana pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa tumbuh tanpa melanggar aturan.
Berbeda dengan banyak lokasi lain yang menutup sebagian badan jalan, angkringan di kawasan ini tertata rapi di area yang memang bukan jalur lalu lintas kendaraan.
Tenda-tenda berwarna krem dan merah berdiri di lahan kosong dengan penerangan lampu temaram, menghadirkan suasana hangat khas warung malam tanpa menimbulkan kemacetan maupun keluhan dari masyarakat sekitar.
“Tujuan kami memang ingin usaha dengan cara yang benar. Tidak menutup jalan, tidak mengganggu pengguna lain. Kami ingin usaha ini jadi contoh bahwa UMKM juga bisa tertib dan mandiri,” ujar salah satu pelaku usaha di lokasi tersebut, beberapa waktu yang lalu.
Kehadiran angkringan ini menjadi bukti bahwa alasan ekonomi tidak selalu harus berbenturan dengan kepatuhan hukum dan tata ruang kota. Justru, dengan penataan yang baik, pelaku UMKM bisa tetap menarik pengunjung tanpa merugikan kepentingan umum.
Banyak warga yang kini memilih nongkrong di kawasan tersebut karena suasananya nyaman dan tidak mengganggu lalu lintas. Beberapa bahkan berharap pemerintah daerah dapat menjadikan area seperti ini sebagai pilot project penataan UMKM kuliner malam di Tembilahan.
“Ini baru contoh usaha yang sehat dan patut didukung. Tidak sembarangan pakai trotoar atau jalan umum, tapi tetap ramai dan hidup,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.
Dengan pendekatan yang tertib, angkringan di depan Jalan Kembang ini tidak hanya menjadi tempat bersantai, tetapi juga simbol kebangkitan UMKM yang taat aturan dan berintegritas di Tembilahan, semangat yang seharusnya menjadi inspirasi bagi para pelaku usaha kecil di seluruh Inhil.