Ketua GWI Inhil Sayangkan Pernyataan Darnawati, Desak BK DPRD Beri Sanksi: “Membahas APBD Jangan Dijadikan Bahan Candaan”


RIAUTODAYS, INHIL - Klarifikasi Hj. Darnawati terkait percakapan di Grup WhatsApp DPRD Inhil ternyata belum sepenuhnya meredam reaksi publik. 

Kali ini, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Syahputra, ikut angkat bicara dan menyayangkan pernyataan candaan yang dinilai tidak pantas dari seorang anggota DPRD yang sedang membahas isu krusial terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.

Menurut Indra, pilihan kata dan gaya komunikasi yang ditampilkan Darnawati dalam percakapan grup dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik, apalagi dalam konteks pembahasan kebijakan strategis daerah.

“Kami dari GWI Inhil menilai statemen Bu Darnawati itu sangat disayangkan. Meskipun beliau sudah mengklarifikasi itu hanya candaan, tetap saja tidak pantas membahas APBD dan isu sensitif seperti pinjaman Rp200 miliar dengan nada bercanda,” tegas Indra, Sabtu (29/11/2025).

Indra menyebutkan, masyarakat menaruh harapan besar terhadap profesionalitas anggota DPRD dalam setiap pembahasan anggaran. 

Ketika isu-isu strategis justru jadi bahan gurauan, masyarakat akan merasa seakan-akan para wakilnya tidak serius mengurus kepentingan publik.

“Ini menyangkut masa depan pembangunan Inhil. Pinjaman Rp200 miliar bukan angka kecil. Ketika anggota DPRD bercanda atau melontarkan kalimat yang berpotensi menimbulkan salah persepsi, itu mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

GWI Inhil menilai, klarifikasi Darnawati bahwa itu hanya “candaan internal” justru semakin menegaskan lemahnya kesadaran etis dalam komunikasi pejabat publik.

Melihat dampak yang muncul, GWI Inhil mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhil untuk turun tangan memberikan penilaian dan mengambil langkah tegas.

“Kami meminta Badan Kehormatan DPRD tidak tinggal diam. Meskipun itu candaan, statemen seorang anggota DPRD yang berpotensi disalahartikan publik tetap harus diberi evaluasi. BK wajib memanggil, memeriksa, dan memberikan sanksi sesuai aturan,” kata Indra.

Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai anggaran daerah, termasuk pinjaman daerah, tidak boleh dilakukan dengan sikap yang terkesan main-main atau tidak profesional.

Selain itu, GWI menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh diseret-seret dalam konteks candaan yang mengarah pada dugaan transaksional. 

Menurut Indra, kalimat seperti “bayar media” meski sebatas gurauan tetap berbahaya dan berpotensi merusak citra jurnalis yang bekerja berdasarkan kode etik.

“Wartawan bekerja berdasarkan fakta dan kode etik. Pernyataan seperti itu, walaupun bercanda, bisa menimbulkan kesan buruk seolah-olah media mudah dibeli. Ini harus diluruskan, dan pejabat publik harus lebih berhati-hati dalam berkomunikasi,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Indra berharap momentum ini menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh anggota DPRD Inhil agar menggunakan komunikasi publik yang lebih beradab, profesional, dan representatif terhadap jabatan yang disandang.

“Kami berharap seluruh anggota DPRD Inhil lebih berhati-hati. Tugas mereka besar, dan masyarakat melihat setiap kata yang keluar. Jadikan ini pelajaran penting untuk menjaga marwah dewan,” tutupnya.

Dengan desakan ini, publik kini menunggu sikap resmi Badan Kehormatan DPRD Inhil terkait polemik yang terus berkembang. (R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Nov

Formulir Kontak