RIAUTODAYS, INHIL - Polemik politik di tubuh DPRD Kabupaten Indragiri Hilir makin memanas.
Setelah beredar luas tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari grup internal salah satu fraksi, publik kini menyoroti etika komunikasi para wakil rakyat, terutama terkait dugaan candaan tak pantas mengenai profesi wartawan serta dugaan upaya memengaruhi pemberitaan melalui iming-iming uang miliaran rupiah, Minggu (30/11/2025)
Ketua Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) Inhil periode 2025–2028 sekaligus wartawan senior, R. Riki Sanjaya Putra, menyampaikan kekecewaan mendalam atas beredarnya percakapan bernada merendahkan profesi wartawan.
Ia menilai candaan yang menjadikan media sebagai objek lelucon menggambarkan rendahnya pemahaman sebagian anggota dewan terhadap marwah profesi pers.
“Kalau suka membuat lelucon yang tidak berpendidikan, mundur saja jadi anggota dewan. Wartawan itu bukan bahan candaan, bukan tempat melampiaskan gurauan yang tidak mencerminkan intelektualitas seorang pejabat publik,” tegas Riki Sanjaya
Dalam tangkapan layar percakapan yang viral itu, tampak nama Hj Darnawati, anggota DPRD Inhil sekaligus Ketua Partai Perindo Inhil, yang menulis pesan bernada candaan namun berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
Ia menyebutkan keinginan untuk “membayar” media agar mengangkat pemberitaan yang mendukung kebijakan tertentu.
“Yee tin, besok saya mau bayar aja salah satu media yg mengangkat berita… sekali maju pantang mundur… hahaha,” tulisnya dalam percakapan tersebut.
Meski disampaikan dengan nada bercanda, publik menilai pesan itu melukai prinsip independensi pers dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap hubungan etis antara lembaga politik dan media massa.
Percakapan lain yang ditujukan kepada Hj Tina Triana, anggota DPRD dari Fraksi PPP, bahkan semakin memperkeruh suasana. Di dalamnya, Darnawati menyebutkan kalimat:
“Klu tak ada yg setuju tin… gk pa’… kita aja berdua yg dekati beliau… hitung” nanti kita dikasih 5 M seorang ya tin.”
Tina Triana pun membalas dengan nada yang dinilai memperkuat dugaan percakapan bernuansa transaksional.
“Ia kak aji… Buat aja berita jg nanti, yang penting tidak perkda mampos. Kita nanti tak begaji,” tulis Tina.
Menariknya, dalam percakapan itu juga muncul suara berbeda dari Padli, anggota DPRD dari Fraksi PKB. Ia menyampaikan sikap tegas menolak praktik pembayaran media.
“Salah Ibu Hajah, media itu tak perlu dibayar Bu. Kalau mau naikkan berita tinggal ibu datang saja ke media, pasti dinaikkannya berita,” tulis Padli.
Sikap Padli mendapat apresiasi dari sejumlah insan pers karena dinilai mencerminkan pemahaman yang benar tentang fungsi pers sebagai mitra kontrol sosial, bukan alat transaksi politik.
Munculnya angka “5 miliar” dalam percakapan itu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Publik menilai candaan tersebut bisa mengindikasikan adanya hal yang lebih serius.
Riki Sanjaya menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak boleh menyepelekan percakapan semacam itu.
“Pepatah bilang, tak ada asap kalau tak ada api. Angka 5 miliar itu bukan lelucon jika ternyata ada praktik memuluskan langkah-langkah yang mencurangi APBD dan amanah masyarakat. APH jangan memandang ini sebagai candaan. Jika ada penyalahgunaan wewenang, tindak tegas. Kami menunggu,” ujarnya.
Riki juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhil untuk segera memanggil para pihak yang terlibat, memberikan sanksi, dan menunjukkan bahwa lembaga legislatif menjaga martabatnya.
“Anggota dewan harus menjaga kehormatan lembaga. Jika ada yang mempermalukan marwah dewan dengan candaan murahan dan berpotensi merusak citra publik, BK wajib bertindak. Ini bukan hanya soal integritas pribadi, tapi wibawa lembaga,” tegasnya.
Kasus ini semakin menunjukkan pentingnya integritas pejabat publik dalam berkomunikasi, baik dalam ruang formal maupun percakapan pribadi.
Di tengah meningkatnya sensitivitas politik dan kepercayaan publik yang terus menurun terhadap elit politik, setiap ucapan memiliki konsekuensi besar.
Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari DPRD Inhil dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa dugaan ini tidak menjadi drama yang hilang ditelan waktu. (*/R)
