RIAUTODAYS, INHIL - Polemik rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajukan pinjaman daerah Rp200 miliar terus menjadi sorotan publik dan DPRD.
Setelah Ketua DPRD, Iwan Taruna, S.T., M.Si., menyatakan bahwa hingga kini belum ada persetujuan maupun pembatalan, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Tantawi Jauhari memberikan penjelasan resmi terkait dasar dan urgensi pengajuan pinjaman tersebut dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Tantawi menegaskan bahwa rencana pinjaman itu memang diusulkan Pemkab dalam dokumen KUA-PPAS, dan menurutnya masuk dalam koridor RPJMD karena berkaitan langsung dengan misi pembangunan 2026 yang membutuhkan dukungan pendanaan signifikan.
“Bahwa memang benar kami mengajukan rancangan KUA PPAS 2026, termasuk rencana pinjaman, karena sempitnya ruang fiskal setelah pengurangan dana TKD. Sementara ada kebutuhan yang menurut kami prioritas untuk tahun 2026,” ujar Tantawi, Rabu (3/12/2026).
Ia menjelaskan, berbagai kebutuhan prioritas tersebut mencakup infrastruktur dasar dan layanan publik, yang dianggap strategis untuk mendukung misi RPJMD.
Selain itu, Pemkab juga menilai terdapat sejumlah persoalan krusial yang harus segera ditangani.
“Termasuk untuk menyelesaikan beberapa masalah yang dianggap krusial seperti memperbaiki ruas-ruas jalan yang kondisinya sangat memprihatinkan dan bisa menghambat arus komoditas sebagai akses penting logistik pertanian,” katanya.
Selain sektor jalan, Pemkab juga mengarahkan pembiayaan pinjaman untuk pembangunan dan penyelesaian berbagai fasilitas publik penting, di antaranya:
- Pembangunan Pasar Terapung,
- Penyelesaian Islamic Center,
- Pembangunan dan rehabilitasi kantor pemerintah yang dinilai sudah tidak lagi representatif untuk pelayanan publik.
Tantawi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak cukup menutup kebutuhan pembangunan prioritas tersebut.
“Efisiensi tidak dapat menutupi kebutuhan itu karena jumlah kebutuhan prioritas jauh melampaui potensi efisiensi belanja rutin. Pinjaman yang direncanakan diarahkan untuk belanja modal, bukan untuk menutupi operasional rutin,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh rencana pinjaman telah disusun secara terarah dan selaras dengan visi–misi RPJMD.
“Rencana pinjaman tersebut digunakan secara terencana dan sesuai koridor RPJMD dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” tambahnya.
Tantawi juga mengingatkan bahwa pengajuan pinjaman tersebut baru tahap usulan, bukan keputusan final.
“Kembali kami sampaikan bahwa itu adalah usulan kami dalam KUA PPAS, dan saat ini masih dalam pembahasan di DPRD. Apakah disetujui atau ada pandangan lain dari legislatif, tentu nanti akan sampai pada kesimpulan bersama,” tutup Tantawi.
Pembahasan mengenai pinjaman Rp200 miliar ini menjadi salah satu agenda paling krusial dalam dinamika penganggaran Inhil 2026, dan keputusan akhir akan sangat bergantung pada kesepahaman eksekutif dan legislatif. (R)
