Kawasan yang sebelumnya direncanakan menjadi Taman Ekoparian HR Soebrantas Indragiri Hilir itu kini masih tertutup seng biru.
Ironisnya, proyek pembangunan tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 dan dilaksanakan oleh CV Dwi Putra.
Proyeknya sendiri bukan lagi pekerjaan yang sedang berlangsung. Aktivitas pengerjaan telah selesai dan tidak tampak lagi kegiatan proyek di lokasi.
Namun, memasuki September 2026, seng biru masih menjadi “pintu” yang membatasi masyarakat dengan kawasan yang sejak awal digadang-gadang sebagai ruang publik baru di jantung Tembilahan.
Kondisi ini pun mulai memunculkan pertanyaan publik.
Jika proyeknya sudah selesai, mengapa kawasan tersebut masih tertutup? Lalu kapan Ekoparian HR Soebrantas benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat?
Dari Kawasan yang Dipersoalkan Menjadi Ruang Publik
Kisah kawasan ini bermula dari Pusat Kuliner Kelapa Gading.
Pusat kuliner tersebut sebelumnya dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Wardan sebagai lokasi relokasi para pedagang dari pusat kuliner lama di Jalan Kapten Muchtar.
Seiring perjalanan waktu, kawasan itu kemudian mengalami perubahan fungsi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pada 29 Januari 2024, Pemerintah Kabupaten Inhil mengambil langkah pembongkaran atas instruksi Penjabat (Pj) Bupati Inhil, H Herman.
Saat itu, Herman menegaskan pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan menjadi ruang terbuka hijau yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga Tembilahan," ujar Herman dalam pemberitaan sebelumnya.
Dari sinilah gagasan Ekoparian HR Soebrantas kemudian muncul.
Kawasan yang sebelumnya identik dengan persoalan sosial diarahkan menjadi ruang publik yang diharapkan dapat menjadi tempat bermain, bersantai dan berkumpul masyarakat.
Harapan Besar, Seng Biru yang Tak Kunjung Terbuka
Rencana tersebut sempat mendapat sambutan positif dari masyarakat, tokoh masyarakat hingga ulama setempat.
Ekoparian diharapkan bukan hanya menjadi taman biasa, tetapi juga menjadi wajah baru kawasan perkotaan Tembilahan sekaligus ruang terbuka hijau yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun kini muncul ironi.
Proyek telah berlalu. Aktivitas pelaksana sudah tidak terlihat. Tahun anggaran yang menjadi sumber pendanaan juga bukan lagi tahun berjalan.
Tetapi seng biru masih berdiri.
Bagi masyarakat, persoalannya bukan semata soal keberadaan seng tersebut. Yang lebih penting adalah status, fungsi dan kepastian pemanfaatan kawasan.
Apakah Ekoparian HR Soebrantas sudah diserahterimakan? Siapa yang kini bertanggung jawab mengelola kawasan tersebut? Mengapa akses masyarakat belum terbuka? Apakah terdapat kendala administrasi, pemeliharaan, pengelolaan atau persoalan lainnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian publik.
Masyarakat Menunggu Ruang Publik Itu Dibuka
Masyarakat tentu berharap kawasan yang telah dibangun dengan anggaran negara tersebut tidak berhenti sebagai proyek fisik semata.
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah pembangunan bukan hanya ketika bangunan selesai dikerjakan.
Lebih jauh dari itu, pembangunan harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ekoparian HR Soebrantas memiliki cerita yang cukup panjang. Dari pusat kuliner yang kemudian dibongkar karena persoalan perubahan fungsi, kawasan tersebut diarahkan menjadi ruang terbuka hijau.
Kini, setelah proyek pembangunan berlalu, masyarakat tinggal menunggu satu hal:
kapan seng biru itu dibuka dan kawasan tersebut benar-benar menjadi ruang publik?
Publik juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai status pengelolaan dan pemanfaatan Ekoparian HR Soebrantas setelah proyek pembangunan yang bersumber dari APBN 2024 tersebut selesai.
Sebab, jangan sampai taman yang sejak awal dirancang untuk masyarakat justru terlalu lama menjadi taman yang hanya bisa dilihat dari balik seng. (R)
