Diduga Sebarkan Informasi Hoax Oknum Anggota DPRD Inhil asal Partai PKB di Laporkan ke Polisi



RIAUTODAYS, TEMBILAHANTim kuasa hukum Inhil Hebat laporkan dugaan penyebaran informasi Hoax yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD inhil inisial EG politisi asal Partai PKB. 

Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Inhil Hebat melalui Damrie SH, Zainuddin SH, Febiani Hasibuan SH, Adi Indria Putra SH.I pada Tanggal 09/11/2024 ke Polisi Resort Indragiri Hilir. 

Zainuddin SH mengatakan pelaporan yang dilakukan guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasal 45a ayat (2) Nomor 19 tahun 2016 terhadap terlapor.

"Kami dari tim kuasa hukum Inhil Hebat telah melaporkan saudara EG ke Polres Inhil," terang Kuasa Hukum Sabtu, 16/11/2024.

Kuasa hukum melanjutkan bentuk pelaporan yang di layangkan oleh dirinya bersama tim kuasa hukum Inhil Hebat agar persoalan ini segera di tindak lanjuti oleh Polres Inhil. 

"Sebagai wujud nyata dari upaya klein kami untuk memastikan agar proses hukum yang sedang ditangani oleh Polres Inhil dapat berjalan dengan baik dan lancar," jelas Kuasa Hukum.

Kasus ini bermula ketika Politisi dari Partai PKB berinisial EG diduga telah menyebarkan informasi Hoax di salah satu group Whatsapp. 

Dalam video berdurasi sekitar -/+ 1 menit 47 detik yang di bagikan oleh oknum anggota DPRD inisial EG tersebut, memuat narasi terkait persoalan pendirian minimarket yang sempat menjadi kontroversi antara pernyataan mantan Pj.Bupati Herman dan Pj Bupati Erisman Yahya yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir.

Namun dalam video yang disebar, kutipan gambar audio visual antara pernyataan mantan Pj. Bupati Herman itu tampak sengaja dilakukan penggabungan bersama pernyataan Pj. Bupati Inhil Erisman Yahya. 

Ironisnya penggabungan video disertai kutipan narasi tersebut memuat informasi seolah mantan Pj. Bupati Inhil Herman telah menuding Pj. Bupati Inhil Erisman Yahya telah mengeluarkan izin pendirian minimarket yang berlokasi di Sungai Beringin Tembilahan Hilir. 

Sementara dalam rekaman saat Haji Herman berkampanye di jalan Haji Sadri kala itu tidak pernah menyebut secara spesifik nama Pj. Bupati Erisman Yahya dalam rekaman video yang dirilis oleh akun resmi milik Haji Herman. 

Persoalan  ini kemudian yang membuat tim kuasa hukum Inhil Hebat melaporkan oknum anggota DPRD tersebut ke Polres Indragiri Hilir. 

Kuasa hukum berharap pelaporan tersebut merupakan langkah pertama dan terakhir agar kedepan tidak lagi terjadi hal serupa.

"Kita berharap masyarakat inhil tidak mudah menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya agar tidak terjerat persoalan hukum yang kita tidak inginkan Sama-sama," harap Kuasa Hukum.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

September

Formulir Kontak