RIAUTODAYS, Indragiri Hulu – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam operasi yang digelar pada Minggu (26/1/2025) sore, dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam bisnis haram ini, berhasil diamankan. Mereka adalah WLD alias Ulan (25) dan RA alias Ijek (21).
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba mencurigakan di sekitar Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku.
“Bermula dari laporan warga, tim Satnarkoba langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tak lama setelah itu, pada Minggu sore, kedua pelaku berhasil diamankan,” terang Aiptu Misran.
Saat dilakukan penggeledahan di depan rumah pelaku di Jalan Lintas Selatan, tim menemukan 13 paket sabu di dalam kotak rokok merek Marlboro yang tersembunyi di bawah bangku.
Tak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan lokasi penyimpanan lain di bawah pot bunga yang ada di halaman rumah tersebut, yang berisi lima paket sabu tambahan.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 18 bungkus sabu, dua timbangan digital, alat pendukung seperti sendok pipet, serta uang tunai Rp1.000.000.
Sementara itu, satu unit ponsel ditemukan pada Riki Aprisal alias Ijek, yang diketahui sering membantu Wulan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Dalam pengakuannya, Wulan mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan menyebutkan bahwa Ijek kerap membantunya dalam proses distribusi sabu.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa Polres Inhu akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami," ujar Kapolres.
Polres Inhu juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan sekitar, guna mempercepat pemberantasan peredaran narkoba.
Dengan tegas, Polres Inhu menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk tidak memberi ampun kepada para pelaku kejahatan narkotika.