Buaya Muara Serang Warga di Inhil, Damkar Evakuasi ke Tembilahan, Masyarakat Diminta Waspada


RIAUTODAYS, INDRAGIRI HILIR – Seekor buaya muara mengejar dan menyerang seorang warga di Desa Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB

Beruntung, buaya yang sempat naik dari Sungai Undan ke jalan perkampungan itu berhasil diketahui warga dan kemudian diamankan. Dari informasi di lapangan ada beberapa ekor yang muncul pada saat itu.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidi Ismail, mengatakan berdasarkan informasi di lapangan terdapat beberapa ekor buaya di sekitar lokasi. Namun, hanya satu ekor yang melintas ke jalan dan melakukan serangan terhadap warga.

"Satu ekor saja yang melintas dan menyerang warga," ujar Junaidi.

Setelah berhasil ditangkap warga, buaya tersebut akan dievakuasi menggunakan pompong melalui Sungai Undan menuju Pulau Kijang. 

Selanjutnya, satwa itu akan dibawa melalui jalur darat dengan waktu tempuh sekitar tiga jam menuju Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir di Tembilahan untuk penanganan lebih lanjut.

Junaidi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga yang beraktivitas di sekitar sungai. 

Ia meminta masyarakat tidak membuang sisa makanan maupun bangkai hewan ke bantaran sungai karena dapat mengundang buaya mendekati permukiman.

"Apalagi membuang bangkai hewan yang dapat memancing buaya mendekat. Sebaiknya bangkai tersebut dikuburkan agar tidak menarik perhatian satwa liar," tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak bertindak sendiri atau melakukan perburuan maupun pembunuhan terhadap buaya yang ditemukan.

"Kami mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Segera laporkan kepada petugas apabila melihat keberadaan buaya agar penanganannya dilakukan secara aman dan sesuai prosedur," katanya.

Secara konservasi, buaya muara (Crocodylus porosus) merupakan satwa yang dilindungi. Dalam ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), populasi buaya muara di Indonesia, Australia, dan Papua Nugini tercantum dalam Appendix II, sedangkan populasi di negara lain masuk dalam Appendix I, yang memiliki tingkat perlindungan perdagangan internasional lebih ketat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan bantaran sungai agar selalu waspada terhadap potensi kemunculan buaya, terutama pada kawasan yang menjadi habitat alaminya. (*/R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak