Tengah Malam, Polres Inhil Amankan Pengedar Shabu di Tengah Transaksi

Tengah Malam, Polres Inhil Amankan Pengedar Shabu di Tengah Transaksi

RIAUTODAYS, INHIL – Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (45) pada Minggu dini hari, 26 Januari 2025, sekitar pukul 00.45 WIB. 

W, warga Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, ditangkap di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, saat diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan W dengan sejumlah barang bukti.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket shabu dalam tas selempang, dua paket shabu dalam kotak rokok, serta beberapa barang lain seperti sepeda motor dan dua unit ponsel," jelas Gerry.

Tak hanya itu, tes urine terhadap W juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine (shabu). W mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang tersangka lain yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Saat ini, W beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Maret

Diskominfo PS Inhil

Maret

Maret

Formulir Kontak