RIAUTODAYS, PELALAWAN – Operasi senyap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali membuahkan hasil.
Dalam penggerebekan dramatis yang berlangsung Kamis malam (17/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga berhasil membongkar mata rantai peredaran sabu di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Berawal dari laporan warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di pinggir jalan Desa Beringin Makmur SP 3 Jalur 3, tim opsnal bergerak cepat.
Target pertama, seorang pria berinisial DP, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram yang disembunyikan tak jauh dari tubuhnya.
Saat diinterogasi, DP “bernyanyi” dan menyebut nama MH, seorang pengedar yang telah lama diburu polisi. Tidak menunggu lama, tim meluncur ke Desa Pematang Tinggi dan meringkus MH di kediamannya.
Dari rumah MH, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran yaitu satu unit timbangan digital, satu sendok sabu, toples, enam lembar plastik bening klip merah, serta dua unit ponsel pintar merk Vivo dan Infinix.
MH pun tak bisa mengelak. Dalam pengakuannya, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial RZ, yang kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini hasil kerja sama antara petugas dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus membasmi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas IPTU Haryanto Alex Sinaga.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan penangkapan ini, Polres Pelalawan kembali menunjukkan bahwa wilayah mereka bukan tempat aman bagi pengedar narkoba.
Masyarakat pun diimbau terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.