![]() |
Suasana Musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Bolak Raya, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (19/5/2025). |
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bolak Raya, Imran Mus, S.Pdi, dan dihadiri oleh perwakilan Kecamatan, jajaran perangkat desa, BPD, Pendamping P3MD, tokoh masyarakat, kelompok tani, pelaku UMKM, serta unsur pemuda desa.
Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk wadah ekonomi bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan prinsip gotong royong dan semangat kemandirian.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bolak Raya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan salah satu upaya strategis dalam mendukung program pemerintah dalam penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Koperasi ini kita bentuk bukan semata untuk kegiatan ekonomi, tetapi sebagai wujud komitmen kita dalam membangun desa yang mandiri dan berdaya saing,” ujar Imran Mus.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan mengenai dasar hukum pembentukan koperasi, struktur organisasi pengurus sementara, mekanisme keanggotaan, serta rencana kerja jangka pendek dan menengah.
Pemerintah Desa Bolak Raya berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi instrumen penting dalam pengelolaan potensi desa dan sebagai model ekonomi inklusif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk segera melaksanakan proses legalitas koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain dalam mendorong kebangkitan ekonomi berbasis komunitas.
Dengan semangat “dari desa untuk Indonesia,” Bolak Raya menegaskan diri sebagai desa yang tak sekadar bertahan, tapi bergerak maju dengan inovasi.