![]() |
Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu (Baju Hitam), dan Ketua Karang Taruna Provinsi Riau (Baju Putih). |
Sorotan tajam muncul dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembilahan Hulu, Yopi Agustriansyah, yang juga merupakan Pimpinan media online RIAUTODAYS.
Ia secara terbuka mendesak Polres Inhil memberikan klarifikasi atas dugaan praktik "tangkap lepas" lima terduga pelaku narkoba dengan barang bukti sabu seberat 41 gram.
Dalam pernyataannya kepada media, Yopi menegaskan bahwa publik berhak tahu perkembangan dan penanganan kasus tersebut.
Ia mengaku telah melayangkan surat permintaan klarifikasi resmi kepada Polres Inhil sejak awal Mei 2025, namun hingga kini tidak kunjung mendapatkan jawaban.
“Kami sudah bersurat secara resmi sebagai media, juga secara moral sebagai elemen pemuda. Tapi yang kami dapat justru diam. Ini menyedihkan, dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Yopi, Rabu (26/6/2025) yang bertepatan dengan HANI 2025.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada simbol dan seremoni. Ketegasan hukum dan transparansi institusi kepolisian adalah bentuk paling nyata dari komitmen negara melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Bagaimana kita bisa meyakinkan masyarakat bahwa perang terhadap narkoba itu nyata, kalau kasus seperti ini tidak ada penjelasan? Ini 41 gram, bukan 4 gram. Lima orang diamankan, lalu kabarnya dilepas. Apa dasarnya? Di mana keterbukaan?” tegasnya lagi.
Sebagai Ketua Karang Taruna, Yopi menyebut pihaknya mendapat banyak keluhan dari masyarakat dan pemuda setempat yang kecewa dan mempertanyakan keberanian aparat dalam menindak para pelaku narkotika secara adil dan setara.
Bahkan, lanjutnya, Kami siap memfasilitasi forum terbuka antara Polres Inhil dan masyarakat, jika itu dibutuhkan untuk mengurai kabut ketidakjelasan.
“Kami bukan menuduh. Kami hanya ingin kebenaran dan kejelasan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, dan penting bagi generasi muda yang ingin melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Inhil belum memberikan tanggapan resmi meski surat klarifikasi telah dikirim lebih dari Empat pekan lalu. Situasi ini memicu spekulasi dan ketidakpuasan yang semakin meluas di tengah masyarakat.
Peringatan HANI 2025 bukan sekadar seremonial. Jika aparat penegak hukum tidak mampu menjelaskan secara transparan, maka peringatan ini tak ubahnya seperti panggung retorika tanpa makna.
“Kami akan terus mengawal. Karena jika bukan kita, siapa lagi yang menjaga ruang keadilan di daerah ini?” tutup Yopi dengan nada tegas.