RIAUTODAYS, INHIL – Desakan terhadap Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau kian menguat. Setelah Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu menyuarakan kekecewaan publik atas kasus dugaan “tangkap lepas” lima terduga bandar dan pengguna narkoba, kini giliran Ketua FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-POLRI) Inhil yang angkat bicara.
Ketua FKPPI Inhil, N. Zippo menyatakan sikap tegas mendukung penuh permintaan klarifikasi terhadap Polres Inhil terkait penanganan kasus yang menyeret lima orang terduga pelaku narkotika, yang sebelumnya dikabarkan diamankan dengan barang bukti mencapai 41 gram narkoba jenis sabu.
Namun, kelima terduga tersebut justru dikabarkan dilepas kembali, tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
"Kami di FKPPI Inhil menilai ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kami menuntut keterbukaan, bukan diam seribu bahasa," tegas Ketua FKPPI Inhil, Kamis (27/6/2025).
Ia menilai bahwa jika benar terdapat proses pelepasan terhadap para terduga yang diamankan bersama barang bukti cukup besar, maka penjelasan resmi dari aparat sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar dan krisis kepercayaan.
Dugaan "Main Mata"?
Kasus ini memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai mencederai semangat pemberantasan narkoba.
Terlebih, di saat berbagai kampanye seperti Kampung Bebas Narkoba digalakkan oleh aparat, justru muncul dugaan praktik “main mata” dalam penegakan hukum.
“Kami tidak ingin gerakan anti-narkoba hanya jadi seremoni. Kalau ada kasus, ya harus jelas proses hukumnya, siapa yang terlibat, dan mengapa bisa dilepas? Jangan buat masyarakat bertanya-tanya,” lanjut Ketua FKPPI.
Suarakan Transparansi dan Reformasi
FKPPI Inhil menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap bergabung dengan organisasi kemasyarakatan lainnya dalam menuntut transparansi.
Mereka juga mendesak Kapolda Riau untuk turun tangan menyelidiki dugaan ketidakwajaran dalam penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu yang juga Pemimpin Redaksi media lokal RIAUTODAYS telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Polres Inhil, namun hingga kini belum mendapat balasan.
Dengan desakan yang semakin meluas ini, publik kini menanti langkah nyata dari jajaran Polres Inhil, akankah mereka bersikap terbuka dan menjelaskan duduk persoalannya, atau tetap memilih bungkam dan mempertaruhkan kepercayaan masyarakat?
Sementara itu, Polres Inhil hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan dan klarifikasi resmi terkait dugaan "lepas tangkap" 5 orang terduga penyalahgunaan narkoba dengan Barang Bukti (BB) 41 gram sabu.