Pelayanan Kantor Lurah Parang Tambung Dikeluhkan, Awak Media: “Reformasi Birokrasi Hanya Slogan?”


RIAUTODAYS, Makassar - Pelayanan publik di Kantor Lurah Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, awak media dari Sorotanpublik.com mengungkapkan kekecewaan atas pelayanan yang dinilai tidak profesional dan bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah.

Insiden tersebut terjadi saat awak media mendatangi kantor lurah untuk mengurus surat domisili. Namun, bukannya mendapatkan pelayanan sesuai prosedur, justru diarahkan ke kantor Pengadilan Agama tanpa penjelasan yang jelas.

“Berkas saya sudah lengkap, sudah diketahui RT dan RW setempat. Tapi salah satu staf kelurahan malah menyuruh saya ke Pengadilan Agama tanpa memberi alasan yang logis. Saat ditanya apa hubungannya, justru diam saja,” ungkap salah satu perwakilan media Sorotanpublik.com, Senin (14/7/2025).

Kejadian ini dinilai mencoreng citra pelayanan publik, terutama di tingkat kelurahan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintahan. Kalau di tingkat kelurahan saja sudah seperti ini, bagaimana di tingkat yang lebih tinggi?” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Sorotanpublik.com meminta Wali Kota Makassar untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Kantor Lurah Perang Tambung serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur pelayanan.

“Kami berharap pemerintah kota tidak tinggal diam. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk di wilayah lain,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kelurahan Parang Tambung maupun Pemerintah Kota Makassar terkait insiden tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Juni

Diskominfo PS Inhil

Juni

Juni

Formulir Kontak