Pemerintah Kuansing Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Raih WTP dari BPK


RIAUTODAYS, KUANSING – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kuansing yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025), dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG menyampaikan langsung jawaban tersebut di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD. 

Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan bahwa seluruh pandangan, kritik, dan saran dari fraksi DPRD menjadi masukan konstruktif yang akan dijadikan pedoman dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD ke depan.

“Segala catatan strategis yang disampaikan oleh fraksi-fraksi menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, sebagai wujud sinergi legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan yang efektif dan akuntabel,” ujar dr. Fahdiansyah.

Ia juga mengungkapkan bahwa laporan keuangan Pemkab Kuansing untuk tahun 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah indikator penting atas tata kelola keuangan yang dinilai patuh terhadap prinsip akuntansi dan regulasi.

Lebih lanjut, Pj Sekda menjelaskan bahwa laporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku secara nasional. 

Selain itu, Pemkab Kuansing juga telah menunjukkan kesungguhan dalam aspek kinerja organisasi melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang pada tahun 2024 mendapat predikat “B” dari Kementerian PAN-RB.

“Predikat ini mencerminkan bahwa kinerja Pemkab Kuansing dinilai baik dan terus mengalami peningkatan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Sekda juga menekankan bahwa masukan DPRD adalah bagian dari sistem pengawasan yang sangat penting untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan demi memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si. Suasana sidang berlangsung kondusif dan penuh nuansa kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se-Kuansing, pejabat eselon III, Kakan Kemenag Kuansing, Koramil Kuantan Tengah, serta sejumlah undangan lainnya.

Penyampaian jawaban ini menjadi momentum penting dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Sept

Diskominfo PS Inhil

Sept

Oktober

Formulir Kontak