RIAUTODAYS, Tembilahan Hulu – Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Anti-Korupsi di aula kantor desa, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sosialisasi menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya pencegahan praktik korupsi, khususnya terkait gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan.
Pemerintah Desa Sungai Intan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir, yaitu Hj. Rita Indriyati dan Hasdianto, S.E. dari Irban IV.
Para narasumber menyampaikan materi serta melakukan diskusi interaktif mengenai tugas dan tanggung jawab perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, turut dibahas mekanisme pengawasan dan pelaporan apabila ditemukan indikasi tindakan korupsi di lingkungan desa.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat Desa Sungai Intan dapat berperan aktif menciptakan lingkungan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga. (*/R)
