Jelang Akhir November, KUA–PPAS Inhil 2026 Belum Diserahkan Pemkab: “Sampai Hari Ini Belum Terima,” Tegas Ketua DPRD


RIAUTODAYS, Tembilahan - Proses penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2026 hingga kini masih belum memasuki tahap pembahasan di DPRD. 

Pemerintah Kabupaten Inhil belum menyerahkan dokumen tersebut, meski kalender menunjukkan akhir November dan batas waktu normal penyampaian seharusnya berada pada minggu kedua bulan Juli, sesuai amanat Permendagri 77 Tahun 2020.

Kepastian mengenai belum masuknya dokumen KUA–PPAS ke DPRD disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil saat dimintai keterangan Informasi terkait draft KUA PPAS tahun 2026.

“Sampai hari ini belum terima,” ujar ketua DPRD Inhil singkat dan tegas, Selasa (18/11/2025) sore.

Jawaban tersebut mengonfirmasi bahwa hingga saat ini DPRD sama sekali belum menerima dokumen KUA–PPAS 2026 dari pihak eksekutif.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah keterlambatan seperti ini pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya atau baru terjadi pada periode kepemimpinan bupati yang sekarang, Ketua DPRD belum memberikan keterangan lanjutan.

Keterlambatan ini pun memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Apakah persoalan terjadi pada proses penyusunan internal OPD dan TAPD? Apakah ada perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif terkait prioritas anggaran? Atau terdapat kendala komunikasi antar lembaga?

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Inhil belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan keterlambatan penyampaian dokumen KUA–PPAS tersebut. 

Padahal, dokumen ini merupakan dasar utama penyusunan RAPBD 2026 dan menjadi penentu kelancaran proses anggaran tahun berikutnya.

Media ini masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mendapatkan klarifikasi dan perkembangan terbaru terkait penyusunan KUA–PPAS 2026.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Nov

Formulir Kontak