Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Inhil Desak Sidang Etik Terbuka untuk Hj. Darnawati: “Transparansi Adalah Harga Mati!”


RIAUTODAYS, INHIL - Polemik di internal DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali memasuki babak baru. 

Setelah sebelumnya FKWI Inhil dan GWI Inhil menyuarakan kritik keras terhadap candaan kontroversial Hj. Darnawati yang diduga merendahkan profesi wartawan serta menyinggung soal “membayar media” dan “5 miliar”, kini giliran Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Inhil mengambil sikap tegas.

Ketua ASWIN Inhil, Muhammad, menilai bahwa klarifikasi Hj. Darnawati tidak cukup untuk meredam keresahan publik. 

Ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhil agar menggelar sidang etik secara terbuka untuk memastikan seluruh proses pengusutan dapat disaksikan masyarakat.

“Ini bukan sekadar candaan. Ini menyangkut integritas, etika, dan kepercayaan publik kepada lembaga legislatif. Karena itu, kami tidak ingin sidang dilakukan tertutup. BK DPRD wajib melangsungkan sidang etik secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian dan transparansi,” tegas Muhammad, Minggu (30/11/2025).

Muhammad menyoroti bahwa penggunaan kalimat bernada transaksi politik, terlebih dalam pembahasan anggaran daerah sebesar Rp200 miliar, tidak dapat dianggap sebagai gurauan biasa.

“Setiap ucapan pejabat publik adalah dokumen moral. Ketika membahas APBD dan kebijakan strategis, tidak ada ruang untuk becanda yang berpotensi disalahartikan. Apalagi menyebut angka miliaran rupiah dan ‘membayar media’. Ini serius, bukan dagelan,” ujarnya.

Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah percakapan tersebut murni bercanda atau justru mengindikasikan pola komunikasi transaksional di balik isu pinjaman daerah yang tengah menjadi sorotan tajam.

ASWIN menegaskan posisi tegas bahwa profesi wartawan tidak boleh dipermainkan, terlebih oleh pejabat publik yang semestinya memahami fungsi kontrol dan independensi pers.

“Wartawan bukan alat politik. Bukan pula media transaksi. Ketika pejabat bercanda soal 'membayar media', itu melukai marwah pers dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme,” ujar Muhammad.

Menurutnya, pernyataan seperti itu perlu diuji dalam sidang etik agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

Muhammad menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga publik harus tampil paling depan menjaga martabatnya. 

Sidang etik terbuka dinilai sebagai langkah paling tepat untuk menghindari spekulasi liar serta menjaga wibawa institusi.

“Kami tidak menghakimi, tetapi mendesak proses. Transparansi adalah harga mati. Jika memang tidak ada unsur pelanggaran, sidang terbuka justru akan membersihkan nama para pihak. Jika ada pelanggaran, masyarakat berhak tahu,” katanya.

ASWIN juga meminta agar BK DPRD memanggil pihak-pihak terkait, termasuk anggota fraksi yang menjadi bagian dalam percakapan, sehingga penilaian dilakukan secara objektif.

Dengan tumbuhnya reaksi dari berbagai organisasi wartawan,FKWI, GWI, dan kini ASWIN, polemik ini telah berkembang menjadi isu integritas publik.

Muhammad menutup pernyataannya dengan pesan tegas bahwa saatnya bersih-bersih.

“Jangan sampai DPRD kehilangan kehormatan hanya karena membiarkan candaan yang tidak pada tempatnya. Ini momentum bersih-bersih etika. DPRD harus menunjukkan bahwa mereka layak dipercaya.”

Kini, sorotan masyarakat tertuju pada Badan Kehormatan DPRD Inhil, yang ditunggu untuk memberikan respons resmi dan menentukan apakah sidang etik terbuka akan digelar dalam waktu dekat. 

Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai polemik semata, tetapi berujung pada penegakan etika demi menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat. (R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Nov

Formulir Kontak