Inspektorat Inhil Laksanakan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Kuindra


RIAUTODAYS, Kuala Indragiri – Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), yang dipusatkan di Kantor Camat Kuindra, Jum'at (12/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan Inspektorat Daerah Nomor: 700.1.2.9/Insp-Set/XI/1084 tertanggal 27 November 2025.

Adapun desa-desa yang mengikuti kegiatan pengawasan tersebut meliputi Desa Tanjung Lajau, Desa Tanjung Melayu, Desa Perigi Raja, Desa Sungai Bela, Desa Sungai Buluh, Desa Sungai Piyai, serta Desa Teluk Dalam.

Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Daerah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Kuindra melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat, serta melibatkan seluruh pemerintah desa yang menjadi objek pengawasan. 

Seluruh desa sebelumnya telah diminta menyampaikan data dan dokumen pendukung sebagai bahan evaluasi.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Melalui kegiatan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir berharap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di wilayah Kecamatan Kuala Indragiri dapat semakin optimal dan tepat sasaran.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak