Polres Kuansing Bongkar Jaringan Ganja Lintas Daerah, 22,5 Kg Barang Bukti Diamankan


RIAUTODAYS, Teluk Kuantan – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas daerah dengan barang bukti mencapai sekitar 22,5 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka dengan peran berbeda berhasil diamankan.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana SH, SIK, MH, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penindakan di Pasar Lubuk Jambi, Kelurahan Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, pada Minggu (01/02/2026).

“Dari hasil pengembangan, tim bergerak ke Pekanbaru dan kembali melakukan penangkapan di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, pada hari yang sama,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Kuansing, Kamis (05/02/2026).

Tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial JN, FH, dan DP. Ketiganya diduga berperan aktif dalam proses penyimpanan hingga distribusi ganja kering ke sejumlah wilayah.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 22 paket ganja kering dengan berat 21.515,43 gram, satu paket seberat 1.019,22 gram, serta satu paket kecil seberat 5,8 gram. Jika ditotal, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 22 kilogram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran, seperti kantong plastik hitam, timbangan digital, lakban, tas berwarna hijau, satu unit mobil Honda Brio Satya warna silver bernomor polisi BM 1439 TA, serta tiga unit telepon seluler milik tersangka untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres menambahkan, modus operandi para pelaku meliputi menyimpan, membawa, dan mengangkut ganja kering yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial M pada Kamis (29/01/2026) di Pasar Lubuk Jambi.

Dari tangan M, polisi menemukan ganja seberat 100 gram. Hasil pemeriksaan mengungkap adanya rencana transaksi lanjutan pada Sabtu (31/01/2026).

Berbekal informasi tersebut, Tim Resnarkoba melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil membongkar jaringan yang lebih besar dan menangkap tiga tersangka lainnya.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kuantan Singingi.

“Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi,” tegasnya. (Dep/Boy/R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak