RIAUTODAYS, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian anggaran dalam sejumlah kegiatan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun kegiatan yang dimaksud meliputi pembangunan Gedung Taman Baca atau Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dengan volume 9x8 meter dengan pagu anggaran Rp142.265.000, peningkatan jalan usaha tani dengan volume 230x3x0,15 meter dengan pagu anggaran Rp46.045.800, serta peningkatan jalan pemukiman dengan volume 135x3x0,15 meter dengan pagu anggaran Rp27.316.800.
Pihak desa menjelaskan bahwa pekerjaan fisik pada tiga kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan tahapan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam RAB yang telah ditetapkan.
“Terkait pembangunan Gedung Taman Baca atau MDA, pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan RAB. Apabila ada masyarakat yang turut membantu atau memberikan sumbangan dalam pembangunan tersebut, hal itu diperbolehkan sebagai bentuk partisipasi dan amal jariah dari masyarakat,” jelas pihak desa, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, kontribusi masyarakat dalam pembangunan fasilitas pendidikan dan keagamaan di desa merupakan hal yang positif serta menjadi bagian dari semangat gotong royong yang selama ini masih terjaga di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah desa juga memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan telah melalui proses perencanaan melalui musyawarah desa serta dilaksanakan secara transparan dan terbuka.
Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat.
Pemerintah Desa Lubuk Besar berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap kegiatan pembangunan desa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, dengan tujuan utama meningkatkan fasilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Pemdes juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program pembangunan secara bertanggung jawab serta siap memberikan penjelasan kepada pihak terkait apabila diperlukan.
