RIAUTODAYS, TEMBILAHAN - RSUD Puri Husada Tembilahan menjadi salah satu unit pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir yang menjalani penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Senin (31/8/2026).
Penilaian ini merupakan bagian dari agenda Ombudsman dalam melihat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi pemerintah.
Di Kabupaten Indragiri Hilir, pada tahun 2026 terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menjadi objek penilaian, salah satunya UPTD RSUD Puri Husada Tembilahan.
Kegiatan penilaian berlangsung di lingkungan RSUD Puri Husada Tembilahan dengan melibatkan jajaran manajemen serta unsur terkait di rumah sakit.
Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr. H. Firman Nurdiansyah, M.Ked., Sp.THT-KL., M.M., menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut.
Menurutnya, penilaian Ombudsman menjadi momentum penting bagi rumah sakit untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penilaian ini menjadi bagian penting dari evaluasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap seluruh proses yang dilakukan dapat memberikan gambaran objektif mengenai pelayanan yang diselenggarakan RSUD Puri Husada,” ujar Firman.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Rumah sakit tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah diakses, transparan, informatif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, masukan dan evaluasi dari Ombudsman menjadi bahan penting bagi RSUD Puri Husada dalam melakukan pembenahan dan penyempurnaan tata kelola pelayanan.
“Bagi kami, penilaian ini bukan semata-mata mengejar hasil atau predikat, tetapi bagaimana standar pelayanan yang ada benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
RSUD Puri Husada Tembilahan terus berkomitmen melakukan peningkatan kualitas pelayanan melalui penguatan tata kelola, pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sebagai rumah sakit daerah yang menjadi salah satu pusat pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir, RSUD Puri Husada menyadari bahwa kualitas pelayanan publik memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Karena itu, pelaksanaan penilaian Ombudsman diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah. Harapannya, setiap masyarakat yang datang ke RSUD Puri Husada mendapatkan pelayanan yang profesional, ramah, transparan dan sesuai dengan haknya,” pungkas Firman. (R)


