Aliansi Peduli PMII Rohul Soroti Konfercab, Klaim Ada Dugaan Pelanggaran Konstitusi Organisasi


RIAUTODAYS,
ROKAN HULU
– Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Rokan Hulu mendapat sorotan dari Aliansi Peduli PMII Rohul.

Aliansi tersebut menilai terdapat sejumlah persoalan dalam proses pelaksanaan Konfercab hingga penetapan Ketua Cabang PC PMII Rokan Hulu.

Mereka mengklaim menemukan dugaan pelanggaran terhadap Konstitusi PMII, termasuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi.

Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, Aliansi Peduli PMII Rohul menyoroti sejumlah tahapan persidangan yang dinilai tidak berjalan sesuai mekanisme organisasi.

Salah satu yang dipersoalkan adalah dugaan pengambilalihan pimpinan sidang Konfercab secara sepihak.

Menurut aliansi, perubahan pimpinan sidang tersebut dilakukan tanpa melalui mekanisme yang semestinya dan tanpa persetujuan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Riau sebagai struktur organisasi di atas PC PMII Rokan Hulu.

Selain persoalan pimpinan sidang, aliansi juga mempersoalkan proses penetapan Ketua Cabang PC PMII Rokan Hulu.

Mereka mengklaim calon yang kemudian ditetapkan sebagai Ketua Cabang tidak mengikuti proses penjaringan sebelumnya serta tidak menyerahkan berkas pencalonan melalui Badan Pekerja Konfercab (BPK).

“Hal tersebut kami nilai telah mengabaikan prinsip demokrasi, transparansi, dan mekanisme organisasi yang berlaku dalam Konstitusi PMII,” demikian bunyi pernyataan sikap Aliansi Peduli PMII Rohul.

Atas sejumlah persoalan tersebut, Aliansi Peduli PMII Rohul menyatakan menolak hasil Konfercab PC PMII Rokan Hulu yang mereka nilai bermasalah secara prosedural.

Mereka meminta PKC PMII Riau dan Pengurus Besar PMII (PB PMII) melakukan pemeriksaan terhadap proses pelaksanaan Konfercab tersebut.

Aliansi juga meminta agar struktur organisasi terkait mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap konstitusi dan peraturan organisasi PMII.

Di sisi lain, Aliansi Peduli PMII Rohul menyerukan kepada seluruh kader PMII di Kabupaten Rokan Hulu untuk tetap menjaga kondusivitas serta mengawal proses organisasi dengan berpedoman pada AD/ART dan Peraturan Organisasi PMII.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan tersebut merupakan pernyataan dan klaim dari Aliansi Peduli PMII Rohul. Redaksi belum memperoleh keterangan dari seluruh pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Ketua Mabincab PC PMII Rohul Muhamad Akbar Hermawan, Ketua Cabang PC PMII Rohul Muhamad Shobri, PKC PMII Riau, maupun pihak terkait lainnya mengenai proses pelaksanaan dan hasil Konfercab PC PMII Rokan Hulu.

Keterangan dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai polemik pelaksanaan Konfercab dan memastikan informasi yang disajikan kepada publik tetap berimbang. (*/R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak