Ekoparian HR Soebrantas Masih Terkunci, Ketua Komisi III DPRD Inhil: Akan Saya Koordinasikan dengan Pemda

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Mu'ammar A. R., S.Sos.I.,M.Si.

RIAUTODAYS, TEMBILAHAN - Persoalan kondisi Ekoparian HR Soebrantas di Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, yang dibangun menggunakan anggaran APBN kembali menjadi sorotan. 

Dua tahun setelah pembangunan, kawasan yang sebelumnya merupakan eks Pusat Kuliner Kelapa Gading tersebut disebut belum dimanfaatkan secara optimal.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Mu'ammar A. R., S.Sos.I.,M.Si., menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil untuk mengetahui secara jelas kondisi dan status kawasan tersebut.

Muamar mengatakan, pembangunan proyek Ekoparian HR Soebrantas tersebut berlangsung sebelum dirinya menjabat di Komisi III DPRD Inhil.

“Ini kan pembangunannya bukan pada masa saya di Komisi III. Jadi saya akan koordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah,” ujar Muamar saat dikonfirmasi terkait persoalan Ekoparian HR Soebrantas, Selasa, (8/9/2026).

Menurutnya, koordinasi diperlukan agar DPRD memperoleh informasi yang utuh mengenai proyek tersebut, termasuk terkait status pembangunan, pengelolaan, serta kondisi kawasan setelah proyek selesai.

Sikap tersebut dinilai penting mengingat proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut berada di tengah kawasan perkotaan Tembilahan dan seharusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, kondisi Ekoparian HR Soebrantas menjadi perhatian setelah kawasan yang dibangun pada 2024 itu hingga kini belum terlihat dimanfaatkan sebagaimana fungsi ruang publik yang diharapkan. Bahkan, akses menuju kawasan tersebut masih tertutup oleh seng pembatas.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai keberlanjutan pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran negara tersebut.

Apalagi, persoalan tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan, pemeliharaan dan pemanfaatan kawasan setelah proyek selesai.

DPRD Inhil diharapkan dapat memperoleh penjelasan dari Pemda maupun instansi terkait mengenai status Ekoparian HR Soebrantas, termasuk apakah aset tersebut telah diserahterimakan, siapa pengelolanya, serta bagaimana rencana pemanfaatannya ke depan.

Koordinasi antara DPRD dan Pemda menjadi langkah awal untuk membuka informasi mengenai keberadaan proyek tersebut sekaligus memastikan fasilitas yang dibangun dengan uang negara tidak berakhir hanya menjadi bangunan yang minim pemanfaatan.

Publik kini menunggu hasil koordinasi tersebut, apakah Ekoparian HR Soebrantas akan kembali dibuka dan dimanfaatkan, atau justru terus terkunci di balik seng.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak