Pelatihan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bagian dari persiapan RSUD Puri Husada menghadapi akreditasi rumah sakit tahun 2026.
Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr. H. Firman Nurdiansyah, M.Ked., Sp.THT-KL., M.M., mengatakan kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan bagian penting dari sistem keselamatan di rumah sakit.
Menurut Firman, rumah sakit memiliki karakteristik khusus karena tidak seluruh pasien berada dalam kondisi yang mampu menyelamatkan dirinya sendiri ketika terjadi keadaan darurat.
“Dalam situasi kebakaran, kita tidak boleh hanya mengandalkan keberadaan petugas pemadam. Seluruh unsur di rumah sakit harus memahami apa yang harus dilakukan sejak awal kejadian,” ujar Firman.
Ia menekankan, setiap karyawan perlu memahami prosedur penanganan keadaan darurat, termasuk bagaimana memberikan pertolongan awal, melakukan evakuasi pasien dan berkoordinasi dengan tim terkait.
“Yang kita latih bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana menyelamatkan manusia,” tegasnya.
Pelatihan bersama DPKP Inhil tersebut sekaligus menjadi sarana meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan rumah sakit.
Peserta diberikan pembekalan mengenai prosedur keselamatan, penanganan awal kebakaran, penggunaan peralatan pemadam serta mekanisme evakuasi secara terkoordinasi.
Bagi RSUD Puri Husada Tembilahan, peningkatan kesiapsiagaan ini tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akreditasi. Lebih jauh, kegiatan tersebut diarahkan untuk membangun budaya keselamatan yang melekat dalam setiap pelayanan rumah sakit.
Firman mengatakan, standar pelayanan rumah sakit harus berjalan beriringan dengan kesiapan menghadapi situasi tidak terduga.
“Akreditasi menjadi momentum bagi kita untuk terus berbenah. Bukan hanya dari sisi pelayanan medis, tetapi juga keselamatan pasien, pengunjung dan seluruh karyawan,” katanya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen RSUD Puri Husada Tembilahan untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memastikan seluruh sumber daya manusia memiliki kesiapan menghadapi kondisi darurat.
Sebab, ketika sirene bahaya berbunyi dan kepanikan mulai muncul, keselamatan tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling cepat berlari, tetapi oleh siapa yang paling siap bertindak.


