RIAUTODAYS, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Herman SE MT, menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Sidang 2025.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Senin (14/07/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ahmadi, SH dengan didampingi Ketua dan Wakil Ketua serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Inhil.
Dihadiri dan disaksikan unsur Forkopimda, Sekda dan Asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil juga tamu undangan lainnya.
Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan perubahan APBD (KUPA) dan rancangan PPAS perubahan tahun 2025.
Selanjutnya penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan rancangan PPAS perubahan tahun 2025 serta sambutan Bupati Inhil.
Diawal sambutannya, Bupati Inhil, H Herman menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada kepada seluruh Anggota DPRD Inhil atas berbagai masukan, pertanyaan dan pandangan kritis yang sangat Konstruktif sepanjang pembahasan.
"Terimakasih atas pandanganya hingga akhirnya kita dapat mencapai kesepakatan bersama terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025," kata Bupati.
"Kami menyadari, tentunya masih terdapat sejumlah kekurangan dan ini menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai dasar untuk perbaikan di masa mendatang melalui sinergi dan kordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
"Semoga kolaborasi yang telah kita bangun dan terjalin baik selama ini dapat terus kita tingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan guna mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kab. Inhil", ucap Bupati sebelum mengakhiri sambutannya.