RIAUTODAYS, Tembilahan - Keluarga korban yang sebelumnya disebut sebagai pelaku penganiayaan terhadap tahanan OH (23 tahun) di Mapolsek Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, angkat bicara untuk meluruskan berita yang beredar.
Ia dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya bersekongkol dengan pihak kepolisian.
“Kami tidak pernah berkoordinasi atau bersekongkol dengan polisi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Keluarga korban saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Sabtu (12/7/2025) malam.
Keluarga menjelaskan, sejak awal dirinya mengetahui bahwa tersangka OH telah dijemput dari Kota Baru menuju Mapolsek Reteh yang berlokasi di Pulau Kijang.
Bahkan, motor yang membawa tersangka sempat melintasi Desa Sanglar, desa tempat tinggal korban.
“Kami tahu tersangka dijemput dari Kota Baru, dibawa lewat depan kampung kami di Sanglar. Kalau memang kami bersekongkol dengan polisi, tentu bisa saja kami cegat di tengah jalan. Tapi itu tidak kami lakukan. Jadi tuduhan itu tidak masuk akal,” tegasnya.
Keluarga menambahkan, sejak sore hari keluarga dan masyarakat sudah mengetahui keberadaan tersangka di Mapolsek Reteh, dan suasana di rumah keluarga korban yang di Pulau Kijang masih ramai yang tidak jauh dari kantor polsek.
"Kalau memang kami keluarga berniat tidak baik, tentunya keluarga langsung menyerang tersangka ke Mapolsek."
“Jika kami memang ada main dengan polisi, kenapa harus malam hari waktu Isya baru kejadian? Kenapa tidak subuh atau waktu lain? Lagipula situasi waktu itu terang benderang di ruang itu, bukan diam-diam,” tambahnya.
Menutup keterangannya, pihak keluarga menyatakan siap jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh pihak berwenang dan berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Kami hanya ingin semuanya jelas, tanpa fitnah. Kalau memang diperlukan, kami siap memberikan penjelasan kapan saja,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan di media ini, dengan judul "Oknum Polisi Diduga Fasilitasi Penganiayaan Tahanan di Mapolsek Reteh" diberitakan bahwa seorang tahanan berinisial OH (23 tahun), terduga pelaku percobaan pemerkosaan, dianiaya oleh keluarga dari Korban di lorong sel ruang tahanan pada Kamis (3/7/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ironisnya, berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut diduga turut difasilitasi oleh oknum anggota kepolisian.
Menurut keterangan yang dihimpun, keluarga korban diduga masuk ke ruang tahanan tidak melalui prosedur biasa. Sumber internal menyebut, ada oknum polisi yang mempermulus jalan masuk mereka hingga akhirnya penganiayaan terhadap OH terjadi.
Akibat kejadian itu, OH mengalami luka di bagian kepala dan sempat dilarikan ke Puskesmas Pulau Kijang untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Reteh membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut, namun menolak berkomentar lebih jauh terkait dugaan keterlibatan anggotanya.
"Ya, Pak, kasus tersebut ditangani Polres. Silakan tanya Kapolres saja, Pak. Maaf, Pak," ujar Kapolsek singkat saat dihubungi Jumat (11/7/2025) malam.