RIAUTODAYS, TEMBILAHAN – Rapat Paripurna ke-24 masa persidangan III tahun sidang 2025 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi digelar pada Senin (11/8/2024) siang di Gedung DPRD Inhil.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, Junaidi, didampingi Wakil Ketua II dan III, serta dihadiri anggota DPRD, pejabat eksekutif, dan unsur Forkopimda.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, Bupati diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Dwi Budianto.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sorotan, masukan, dan rekomendasi terhadap draf perubahan APBD 2025.
Pandangan ini mencerminkan fungsi pengawasan dan kepedulian legislatif terhadap arah pembangunan dan tata kelola keuangan daerah.
“Mewakili Bupati, kami berterima kasih dan mengapresiasi seluruh pandangan fraksi. Hal ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Inhil, dan mudah-mudahan pembahasan tahap berikutnya dapat berjalan cepat dan tuntas,” ujar Dwi Budianto.
Ia menegaskan, setiap saran dan kritik dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Inhil dalam menyempurnakan Ranperda tersebut sebelum dibahas ke tahap pengesahan.
Sesuai jadwal, Bupati Inhil akan memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan fraksi pada rapat paripurna berikutnya, sebagai bagian dari mekanisme pembahasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu momentum penting dalam menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus memastikan bahwa perubahan APBD 2025 benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Inhil.