RIAUTODAYS, TEMBILAHAN – Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengeluarkan imbauan resmi agar seluruh perangkat daerah, camat, hingga pimpinan perusahaan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Inhil Nomor: 200.1.2.1/693/BKBP-Wasbang tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025.
Dalam edaran itu dijelaskan bahwa bendera akan kembali dikibarkan secara penuh pada Rabu, 1 Oktober 2025 mulai pukul 06.00 WIB.
Selain pengibaran bendera, masyarakat juga diminta untuk mengikuti rangkaian kegiatan nasional dengan mendengarkan pidato Menteri Kebudayaan Republik Indonesia yang akan disiarkan melalui kanal resmi YouTube Kementerian Kebudayaan dan saluran televisi nasional pada 1 Oktober 2025.
“Pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 dapat diakses dan diunduh melalui laman resmi Kementerian Kebudayaan,” bunyi edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Inhil, Herman.
Pemerintah pusat setiap tahun menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang peristiwa kelam Gerakan 30 September (G30S) sekaligus meneguhkan komitmen bangsa dalam menjaga ideologi Pancasila.
Di Kabupaten Inhil, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia No. 01 Tembilahan, pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 07.30 WIB.
Peringatan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan juga momentum memperkuat semangat kebangsaan serta mempertegas nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.