Desa Sungai Intan Tetapkan RKPDes 2026, Warga Dilibatkan dalam Perencanaan


RIAUTODAYS, INHIL – Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Desa pada Rabu (17/9/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP, dan dihadiri Ketua BPD Nurman beserta anggota, pendamping desa, perangkat desa, kepala dusun, serta perwakilan masyarakat.

Forum ini membahas program prioritas pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. 

Selain merumuskan rencana kerja baru, Musdes juga melakukan evaluasi program tahun sebelumnya.

“Musdes bukan hanya formalitas, tapi ruang partisipasi warga untuk memastikan pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Ahmad Ependi.

Hasil Musdes berupa dokumen RKPDes 2026 akan diajukan ke pemerintah kabupaten sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun mendatang. (*/R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Agust

Diskominfo PS Inhil

Agust

Agust

Formulir Kontak