Sungai Intan Mantapkan Langkah Jadi Desa Percontohan Antikorupsi


RIAUTODAYS, Sungai Intan – Inspektorat Daerah Provinsi Riau kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Desa Percontohan Antikorupsi secara virtual, Senin (1/9/2025). 

Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian verifikasi yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terhadap desa-desa yang diusulkan sebagai role model tata kelola pemerintahan desa bersih.

Dalam forum tersebut, Desa Sungai Intan dari Kabupaten Indragiri Hilir turut ambil bagian. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP, yang mengikuti jalannya evaluasi dari kantor desa setempat.

Ahmad Ependi memaparkan bahwa progres pemenuhan dokumen masih perlu pembenahan teknis, meski sebagian besar berkas sudah diunggah. 

“Walaupun Sungai Intan masih berada di angka 70, namun kami berkomitmen memenuhi indikator-indikator yang kurang demi mendapatkan hasil maksimal,” tegasnya.

Monev ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi momentum penting bagi Desa Sungai Intan untuk memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas. 

Harapannya, desa ini tidak hanya mampu meraih predikat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indragiri Hilir dalam membangun pemerintahan desa yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Agust

Diskominfo PS Inhil

Agust

Agust

Formulir Kontak