MTsN 2 INDRAGIRI HILIR Sampaikan Klarifikasi Resmi Terkait Video Viral di Media Sosial


RIAUTODAYS, Tembilahan – Menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan tindakan penamparan oleh seorang guru terhadap siswa di lingkungan madrasah, pihak MTs Negeri 2 Indragiri Hilir (Inhil), menyampaikan klarifikasi resmi. 

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah MTsN 2 Indragiri Hilir Dra Sri Mulyati MA, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Sabtu (25/10/2025).

Dalam pernyataannya, pihak madrasah menjelaskan bahwa kejadian dalam video tersebut bukan peristiwa baru, melainkan telah terjadi sekitar 1,5 tahun lalu dan sudah diselesaikan secara internal.

Berikut isi lengkap Pernyataan Klarifikasi dari pihak madrasah: 

1. Kejadian tersebut terjadi sekitar 1,5 tahun lalu, baru dilaporkan dua bulan terakhir, dan telah diproses oleh pihak madrasah pada tanggal 15 September 2025. Dengan demikian, saat video tersebut beredar, permasalahan sebenarnya telah diselesaikan terlebih dahulu oleh madrasah. 

2. Pihak madrasah telah memediasi antara guru dan orang tua/wali murid dari siswa yang bersangkutan. Dalam proses tersebut, guru yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada siswa dan orang tua. 

3. Pihak orang tua/wali murid telah menerima permintaan maaf tersebut, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. 

4. Madrasah juga telah memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada guru yang bersangkutan sebagai bentuk tanggung jawab dan pembinaan internal. 

5. Dengan demikian, permasalahan ini telah selesai secara baik, dan pihak madrasah berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa madrasah tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, serta tetap berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. 

Selain itu, pihak madrasah juga menghimbau masyarakat untuk tidak kembali menyebarluaskan video tersebut atau informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu ketenangan proses belajar mengajar. (*/R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Sept

Diskominfo PS Inhil

Sept

Oktober

Formulir Kontak