Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW dan RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Kepala Sekolah, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya.
Musrenbang Desa Sungai Intan juga dihadiri oleh Camat Tembilahan Hulu, Denny Sastryanto, S.Sos, yang didampingi Sekretaris Camat dan unsur Forkopimcam Kecamatan Tembilahan Hulu. Turut hadir Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Tembilahan Hulu serta Pendamping P3MD yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Musrenbang ini membahas perencanaan pembangunan Desa Sungai Intan untuk Tahun Anggaran 2027. Pada sektor pembangunan, infrastruktur, pertanian, dan keagamaan masih menjadi fokus utama.
Beberapa usulan prioritas pembangunan antara lain Rabat Beton Sungai Nibung 17, Rabat Beton Sungai Nibung 16, Rabat Beton Bantalan Sungai Pinang, Normalisasi Parit Cempaka, Normalisasi Parit Bantalan Reteh, pembangunan los pasar, pembangunan masjid, bantuan kelompok yasinan, dan program lainnya.
Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun saat ini pemerintah menghadapi keterbatasan dan defisit anggaran, pemerintah desa tetap berupaya mengajukan proposal dan permohonan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait.
“Walaupun pemerintah kita mengalami defisit anggaran, kita tetap berupaya mengajukan proposal atau permohonan kepada OPD atau dinas terkait,” ujar Ahmad Ependi, Senin (19/1/2026).
Senada dengan hal tersebut, Camat Tembilahan Hulu Denny Sastryanto menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai amanat undang-undang, yang memuat evaluasi pembangunan tahun sebelumnya serta perencanaan prioritas program pembangunan tahun berikutnya, meskipun kemungkinan realisasi anggaran cukup terbatas.
“Agenda ini tetap kita laksanakan setiap tahun untuk menjalankan amanat undang-undang, walaupun kemungkinan realisasinya sangat tipis,” ungkapnya.
Selain Musrenbang Desa, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun 2026, yang bertujuan untuk membahas dan mencari solusi bersama dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting di Desa Sungai Intan. (*/R)
