Warga mengaku resah karena lokasi aktivitas tersebut disebut semakin mendekati kawasan permukiman. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (27/7/2026), aktivitas penambangan diduga telah berlangsung cukup lama.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan, debu, kebisingan alat berat, hingga potensi risiko terhadap keselamatan permukiman.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengklaim terdapat dua orang yang diduga menjadi pemodal aktivitas tersebut. Namun, informasi itu masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
"Warga di sini menyebut nama Andrizul dan Supriadi. Sebelum menggunakan alat berat, aktivitasnya disebut memakai mesin robin," ujar narasumber tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan serta mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
"Lokasinya sudah mendekati permukiman. Kami khawatir jika dibiarkan terus, dampaknya akan semakin besar. Kami berharap segera ada penertiban," ujar seorang warga.
Sejumlah warga juga meminta perhatian dari aparat kepolisian dan pemerintah agar dugaan aktivitas PETI tersebut ditindaklanjuti secara profesional sesuai kewenangan masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam keterangan warga terkait dugaan tersebut.
Demikian pula, pihak kepolisian, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media ini.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (R)
