Dugaan “Uang Damai” di Balik Penanganan Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Kuindra Disorot


Ilustrasi/net.

RIAUTODAYS, INHIL - Sebuah informasi mengejutkan mencuat dari Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Salah satu warga mengungkap dugaan adanya “uang damai” dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan narkotika yang diduga melibatkan seorang oknum personel Polsek Kuindra berinisial A.

Informasi tersebut kini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penanganan perkara narkotika di lingkungan aparat penegak hukum.

Kepada media ini, warga tersebut mengaku mengetahui adanya penangkapan terhadap seseorang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. 

Namun, menurut keterangannya, orang yang diamankan itu disebut kemudian dilepaskan dan perkara tersebut tidak berlanjut sebagaimana proses hukum yang semestinya.

Yang membuat informasi ini semakin serius, warga menduga pelepasan tersebut berkaitan dengan pemberian sejumlah uang kepada oknum yang bersangkutan.

Tak berhenti di situ. Barang bukti yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut juga diduga diamankan oleh oknum tersebut.

Namun, seluruh informasi itu masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan seorang sumber. 

Sumber yang sama juga menyebut adanya dugaan keterlibatan personel berinisial A dalam persoalan lain. Akan tetapi, informasi tersebut juga masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Kapolsek: Saya Tidak Tahu

Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kapolsek Kuala Indragiri AKP Gunawan menyatakan tidak mengetahui adanya proses seperti yang disampaikan warga.

Ia menegaskan bahwa apabila memang terdapat tindakan yang dilakukan personel tanpa sepengetahuannya, maka tindakan tersebut berada di luar komando dirinya.

“Segala proses yang dilakukan tanpa sepengetahuan saya dan di luar komando,” ujar AKP Gunawan, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu disalah satu kedai kopi di Tembilahan.

Kapolsek kemudian menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi kepada Propam Polres Inhil untuk mendapatkan kepastian.

“Lebih pastinya silakan konfirmasi ke Propam Polres Inhil,” katanya.

Bola Kini di Tangan Propam

Pernyataan Kapolsek tersebut membuat dugaan ini membutuhkan jawaban lebih lanjut dari Propam Polres Inhil.

Sebab, jika benar terdapat penangkapan perkara narkotika yang kemudian tidak diproses melalui mekanisme hukum dan disertai dugaan pemberian uang, persoalannya bukan lagi sekadar kabar di tengah masyarakat.

Ada sejumlah pertanyaan penting yang perlu dijawab: Apakah benar pernah dilakukan penangkapan? Siapa yang diamankan? Apa status barang buktinya? Apakah perkara tersebut tercatat dalam administrasi kepolisian? Dan apakah pernah ada pemeriksaan terhadap personel yang disebut warga?

Hingga berita ini diterbitkan, Propam Polres Inhil belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.

Publik tentu menunggu penjelasan institusi kepolisian. Sebab, transparansi dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran anggota merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Di sisi lain, dugaan tersebut tetap harus diuji melalui pemeriksaan resmi. Belum ada dasar untuk menyatakan personel berinisial A telah melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

Media ini masih memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada personel berinisial A, Polsek Kuala Indragiri, Propam Polres Inhil, maupun pihak lain yang berkaitan dengan informasi tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak