KUANSING CETAK SEJARAH! Pemkab Pertama Ajukan Talangan Pembiayaan Daerah ke BRK Syariah di 2025

Bupati Kabupaten Kuansing, Dr. H Suhardiman Amby saat menandatangani Akad Perjanjian Pembiayaan senilai Rp50 miliar yang digelar di Teluk Kuantan, Selasa (25/3/2025).

RIAUTODAYS, TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mencetak langkah strategis dalam mengatasi defisit anggaran dengan menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang mengajukan talangan pembiayaan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tahun 2025. 

Langkah berani ini ditandai dengan penandatanganan Akad Perjanjian Pembiayaan senilai Rp50 miliar yang digelar di Teluk Kuantan, Selasa (25/3/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM bersama Branch Manager BRK Syariah Kuansing, Alfikri Djamil. 

Acara ini turut disaksikan jajaran direksi BRK Syariah pusat, notaris, unsur pimpinan DPRD, hingga kepala OPD terkait.

“Ini adalah pembiayaan daerah pertama di Riau tahun 2025. Kami mengapresiasi Pemkab Kuansing yang menjadi pionir dan selama ini terus mendukung pertumbuhan BRK Syariah,” ujar Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus.

Helwin menambahkan, keberadaan BRK Syariah sebagai bank milik daerah sepatutnya menjadi pilihan utama dalam pengelolaan keuangan daerah. 

“Ini bank dari kita, untuk kita. Kami ingin BRK Syariah berperan besar dalam mendukung sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan sipil, bukan hanya identik dengan ASN,” tegasnya.

Bupati Suhardiman mengungkapkan bahwa pembiayaan talangan ini tidak hanya ditujukan untuk menjaga stabilitas operasional pemerintahan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian kepada para pegawai.

“Dana ini akan kita alokasikan untuk operasional dan juga THR pegawai. Kita ingin aparatur tetap semangat menyambut Idul Fitri. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pemimpin,” tegas Suhardiman.

Menariknya, Bupati Suhardiman juga mengungkap rencana strategis jangka panjang dengan menjadikan BRK Syariah sebagai satu-satunya bank penyalur transaksi industri kelapa sawit di Kuansing. 

Dengan potensi lahan sawit aktif seluas 4 juta hektare, langkah ini diyakini akan memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.

“Kita akan siapkan Perda agar seluruh izin operasional PKS (Pabrik Kelapa Sawit) mensyaratkan penggunaan BRK Syariah dalam transaksi keuangannya. Selama ini masih pakai bank konvensional. Sekarang saatnya berubah,” tegasnya.

Dari sisi kinerja, BRK Syariah mencatat pencapaian pembiayaan 100 persen di 2024 dan menargetkan pertumbuhan sebesar 7 persen di 2025. 

Helwin menegaskan, BRK Syariah siap menjadi mitra terpercaya pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan defisit anggaran yang terjadi secara merata di seluruh Riau.

Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Pj. Sekda Kuansing dr. Fahdiansyah, Kepala Bappeda Jefrinaldi, Kepala BPKAD Masrul, Kepala Bapenda Muradi, serta jajaran direksi BRK Syariah pusat seperti Said Syamsuri, MA Suharto, Fajar Restu Febriansyah, dan Indra Gunawan.

Dengan langkah inovatif ini, Kuansing tak hanya menjadi pelopor, tapi juga simbol keberanian daerah dalam menghadapi tantangan fiskal dengan pendekatan syariah yang berpihak pada masyarakat dan pembangunan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Juli

Diskominfo PS Inhil

Juli

Juni

Formulir Kontak