RIAUTODAYS, TEMBILAHAN HULU – Pemerintah Desa Sungai Intan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, resmi membentuk Koperasi Desa “Merah Putih” melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025.
Bertempat di Aula Kantor Desa, acara ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis lokal yang partisipatif dan berkelanjutan.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran pemerintahan dan tokoh masyarakat, di antaranya Camat Tembilahan Hulu Alyusroni Pagta, S.STP, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Indragiri Hilir Anton Saputra, serta Pendamping Desa Ahmad Fauzi. Turut hadir pula Ketua RW/RT, BPD, perangkat desa, dan unsur masyarakat lainnya.
Musdesus dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu dilanjutkan dengan sambutan dari berbagai tokoh.
Momen menarik dan penuh semangat kebangsaan terjadi saat peserta menyimak tayangan video sambutan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Dalam sidang pleno, secara aklamasi terpilih Samsuri sebagai Ketua Koperasi, dengan struktur kepengurusan yang terdiri dari Rahmatullah (Wakil Ketua Bidang Usaha), Nasrullah (Wakil Ketua Bidang Anggota), Kursani (Sekretaris), dan Rina (Bendahara). Seluruh peserta sepakat bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi sarana kolektif dalam mendorong kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Kepala Desa Sungai Intan menegaskan bahwa koperasi ini bukan sekadar wadah ekonomi, melainkan simbol kebangkitan desa dalam membangun masa depan.
“Kita ingin koperasi ini menjadi ruang tumbuhnya inovasi ekonomi warga. Nama ‘Merah Putih’ adalah komitmen kami: dari desa untuk Indonesia,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Koperasi “Merah Putih”, Sungai Intan diharapkan dapat menjadi model inspiratif bagi desa-desa lain dalam membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Pemerintah desa juga berencana mengembangkan unit-unit usaha berbasis potensi lokal, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga layanan jasa.
Langkah ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat perekonomian desa melalui kelembagaan koperasi, yang dinilai mampu menjembatani kebutuhan ekonomi masyarakat dengan prinsip gotong royong dan keberlanjutan. (*/)