Petani dan IKAMI Gelar Demontrasi Tolak Pungutan Ekspor Kelapa, Acang: Mohon Kebijakan PE Tidak Diberlakukan


RIAUTODAYS, TEMBILAHAN – Suara keberatan atas kebijakan Pungutan Ekspor (PE) kelapa kembali menggema dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung kelapa terbesar di Indonesia. 

Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR) bersama Ikatan Keluarga Mahasiswa Indonesia (IKAMI) Sulsel Cabang Inhil turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan desakan kepada pemerintah pusat agar membatalkan kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

Dalam aksi yang digelar di Kantor DPRD Inhil, Selasa (27/5/2025), para petani tidak hanya menolak secara tegas PE kelapa, tetapi juga menuntut moratorium ekspor kelapa bulat dicabut dan harga kelapa di tingkat petani distandarisasi minimal Rp5.500 per butir. 

Mereka juga menuntut keadilan jika kebijakan pungutan ekspor tetap diberlakukan, yakni agar tidak hanya dikenakan pada kelapa bulat, tetapi juga pada produk turunan dan komponen lainnya dalam rantai distribusi.

Ketua IPKR yang juga tokoh petani Inhil, Zainuddin Acang, turut memimpin aksi menyatakan bahwa kelapa bukan sekadar komoditas, melainkan identitas dan sumber penghidupan utama masyarakat Inhil. 

"Kami minta DPRD Inhil menjadi corong aspirasi ini hingga ke pemerintah pusat. Jika tidak ada respons, kami siap membawa perjuangan ini ke Jakarta," ujarnya dengan nada tegas.

Keluhan lain datang dari IKAMI Sulsel yang menyoroti merosotnya harga kelapa yang sebelumnya sempat menyentuh Rp7.000 per butir, kini anjlok hingga Rp4.000. 

Bahkan, beberapa tahun lalu harga sempat terjun bebas hingga Rp1.000, yang membuat banyak petani beralih ke kelapa sawit. "Hamparan kelapa dunia bisa hilang identitasnya jika ini dibiarkan,” kata Ketua Ikami.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Inhil, Ir. Junaidi An, menyampaikan bahwa lembaganya telah sejak awal mencermati persoalan ini secara serius. 

Ia menyebut DPRD Inhil telah melakukan rapat penanganan kelapa sejak Februari lalu dan kini telah merumuskan empat poin aspirasi utama masyarakat untuk disampaikan kepada DPRD Provinsi Riau, DPR RI, dan kementerian terkait.

"DPRD Inhil tidak tinggal diam. Kami sudah menyusun berita acara rapat dengar pendapat, dan akan bersurat secara resmi. Aspirasi ini kami teruskan ke DPRD Provinsi Riau dan DPR RI, khususnya ke anggota-anggota dapil Inhil dan Riau 1. Kami ingin persoalan ini mendapat perhatian serius di tingkat yang lebih tinggi," ujar Junaidi.

Ia juga menekankan bahwa persoalan kelapa ini bukan sekadar soal harga, tetapi soal keberlanjutan ekonomi dan keadilan dalam rantai pasok. Menurutnya, kehadiran negara dalam melindungi petani tidak bisa ditawar-tawar.

Langkah strategis DPRD Inhil ini menjadi bagian dari upaya mempertemukan aspirasi lokal dengan kebijakan nasional. Di tengah tantangan global dan fluktuasi harga komoditas, kepekaan terhadap suara petani menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi regulatif yang adil dan berpihak. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Juni

Diskominfo PS Inhil

Juni

Formulir Kontak