Beni Yusandra: Masyarakat Dukung Pembentukan DOB Baru di Riau


RIAUTODAYS, Pekanbaru - Pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia memerlukan pemenuhan berbagai syarat yang diatur dalam Undang-Undang. Tentunya hal itu harus sesuai dengan persyaratan yang diatur baik secara administratif, teknis, maupun kewilayahan.

Melihat syarat-syarat yang sudah cukup tersebut, tentunya daerah yang akan menjadi DOB itu sudah sangat layak untuk dimekarkan terlebih lagi Kabupaten Indragiri Selatan. 

Menurut Sekretaris Putera Pejuang Penerus Bangsa Propinsi Riau (P3B) yang juga Wakil Sekretaris Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Indragiri Hilir, Beni Yussandra, SE mengatakan bahwa pihaknya mendukung pembentukan DOB baru di Riau, khususnya Indragiri Selatan. 

Apalagi hal ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan di berbagai forum dalam beberapa waktu lalu.

Dikatakan Beni bahwa secara wilayah calon DOB mesti memiliki potensi ekonomi yang memadai untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah dan pelayanan publik. 

Dalam pandangannya bahwa Indragiri Selatan sudah memenuhi kriteria ini dengan melihat potensi daerah yang terdiri dari beberapa Kecamatan yang tersebar di wilayah ini.

Dilihat dari potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, atau potensi lainnya yang dapat dikembangkan untuk kemajuan daerah, Insel tidak dapat dipandang sebelah mata. 

"Ada berbagai potensi sumber daya alam yang bisa dikembangkan, juga SDM di wilayah Insel yang dinilai sangat baik," ujarnya. 

Yang terpenting adalah pemekaran daerah ini merupakan salah satu upaya dalam pemerataan pembangunan dan keadilan antar wilayah. 

Dimana, selama ini ketimpangan pembangunan akibat keterbatasan anggaran menjadi salah satu problema di daerah. Dengan pembentukan daerah baru ini tentunya diharapkan pembangunan dapat menyentuh sampai lapisan bawah.

Sementara itu, anggota DPD Riau, Arif Eka Saputra menyatakan kesiapannya mengawal aspirasi pemekaran wilayah di Provinsi Riau. 

Ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kekuatan fiskal daerah sebagai dasar dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Setiap usulan pemekaran daerah demi kesejahteraan masyarakat tentu sangat kita dukung. Tapi harus diiringi kajian mendalam, terutama dari aspek kekuatan fiskal daerah," ujarnya, Kamis lalu (24/7) yang dikutip PR.

Kekuatan fiskal yang dimaksud meliputi kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemampuan mengelola belanja daerah, hingga dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

"Kalau daerah tidak siap secara fiskal, maka pemekaran justru bisa menjadi beban baru. DPD RI tentu ingin pemekaran benar-benar berdampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan," katanya.

Aspirasi pembentukan 5 DOB di Riau mencakup pembentukan empat Kabupaten dan satu Kota baru, yakni Kabupaten Indragiri Selatan, Kota Duri, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Kabupaten Indragiri Utara, dan Kabupaten Rokan Darussalam.

Senator asal Riau lainnya, KH Muhammad Mursyid juga menyebutkan bahwa usulan DOB sangat layak diperjuangkan. Hal ini mencontoh pemekaran Papua yang menghasilkan 6 Provinsi baru.

"Harus ada surat dukungan dari DPRD, kepala daerah, serta proposal resmi. Kami belum menerima salinan dokumen itu secara lengkap hingga saat ini," beber Kyai Mursyid.

Ia menyatakan DPD RI telah mencabut moratorium pemekaran dan siap menjemput bola dari daerah, selama persyaratan administratif dan politik dipenuhi.

Usulan 5 DOB ini sebelumnya diajukan semasa Gubernur Riau, Syamsuar. Ia membenarkan bahwa dokumen usulan pernah dikirimkan ke pusat, didukung banyak tokoh masyarakat. 

Nah, hari ini bola indah itu sudah menyasar ke arah Gubernur Riau baru, Abdul Wahid. Tentunya, sang Gubernur yang saat kampanye kemarin sangat mendukung pembentukan DOB akan memperjuangkannya. (PR/tim/rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Juli

Diskominfo PS Inhil

Juli

Juni

Formulir Kontak